Advertise with Us

Ekonomi

BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal untuk Pertahankan Status Emerging Market

KALTIMNEWSROOM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat komunikasi dengan penyedia indeks global setelah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam Country Classification 2026/2027 Watchlist. Bursa menegaskan berbagai reformasi pasar modal yang telah dijalankan menjadi modal utama untuk mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market.

Direktur Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengatakan bursa telah menghubungi S&P DJI dan mengajukan permohonan diskusi untuk menjelaskan sejumlah pembaruan yang telah diterapkan di pasar modal Indonesia.

“Atas pengumuman S&P, kita sudah minta waktu untuk diskusi dengan S&P. Jadi pada dasarnya sebenarnya kita sudah deliver seperti teman-teman ketahui ya, kita sudah deliver granularity jenis investor, kita sudah deliver pemegang saham di atas 1 persen, kita juga sudah mendeliver free float 15 persen,” ujar Irvan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/7/2026).

BEI Sampaikan Reformasi kepada Penyedia Indeks Global

Irvan menjelaskan BEI telah menjalankan berbagai reformasi yang selama ini menjadi perhatian penyedia indeks internasional.

BEI kini menerapkan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen. Bursa juga menyediakan klasifikasi jenis investor (granularity) serta mewajibkan emiten memenuhi ketentuan free float minimal 15 persen dengan masa penyesuaian selama tiga tahun.


Advertise with Us

Selain berdiskusi dengan S&P DJI, BEI juga terus menjalin komunikasi dengan MSCI dan FTSE untuk menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.

“Kami masih terus melakukan review dan terus berkomunikasi dengan global index provider. Dalam hal ini adalah dengan MSCI juga, dan dengan FTSE. Jadi atas pengumuman S&P DJI pagi ini, terus terang kami akan berdiskusi dengan S&P sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan FTSE selama ini,” katanya.

BEI Minta Investor Tetap Tenang

Irvan mengatakan hingga kini S&P DJI belum memberikan jawaban atas permintaan diskusi tersebut.


Advertise with Us

Meski demikian, ia meminta investor tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Menurutnya, proses evaluasi klasifikasi pasar berlangsung bertahap sehingga masih tersedia waktu bagi BEI untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan perkembangan reformasi.

“Sejauh ini, tadi pagi kita cek, kita masih menunggu jawab dari mereka. Kita sudah kontak, cuma kita masih menunggu jawaban dari S&P-nya,” ujarnya.

Bursa Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Sebagai bagian dari reformasi, BEI juga menerbitkan daftar High Shareholder Concentration (HSC). Daftar tersebut membantu investor memantau emiten dengan kepemilikan saham yang terkonsentrasi. Bursa mengadopsi kebijakan itu dari regulator pasar modal Hong Kong.

Saat ini, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) menjalankan delapan program percepatan reformasi pasar modal.

BEI juga menghimpun masukan dari pelaku pasar dan pengelola aset melalui survei. Bursa akan menggunakan hasil survei tersebut untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BEI mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market di tengah proses evaluasi yang dilakukan S&P DJI.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button