Australia Larang Daun Kelor sebagai Pangan karena Alasan Keamanan, Petani Minta Aturan Ditinjau Ulang

KALTIMNEWSROOM.COM – Pemerintah Australia menolak memasukkan daun kelor (Moringa oleifera) ke dalam daftar bahan pangan yang diizinkan setelah regulator menyatakan bukti ilmiah mengenai keamanannya masih belum memadai. Kebijakan tersebut memicu keberatan dari para petani yang telah lama membudidayakan tanaman itu.
Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) memberlakukan larangan penjualan daun kelor, biji muda, dan minyak kelor sebagai makanan sejak November 2025. Regulator menilai penelitian yang tersedia belum mampu memastikan keamanan konsumsi jangka panjang pada manusia.
FSANZ menyebut sejumlah penelitian pada hewan menunjukkan potensi gangguan terhadap sistem reproduksi. Selain itu, hasil penelitian mengenai genotoksisitas masih memperlihatkan kesimpulan yang berbeda sehingga lembaga tersebut memilih menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Keputusan ini menegaskan bahwa bukti ilmiah yang kuat dan berkualitas tinggi diperlukan sebelum suatu bahan pangan baru memperoleh persetujuan,” ujar juru bicara FSANZ.
Keputusan tersebut membuat para petani kelor di Australia kehilangan peluang memasarkan hasil panennya.
Petani asal Somerset, Gary Duffy, langsung mengajukan banding agar FSANZ meninjau kembali kebijakan tersebut. Ia berharap pemerintah memberi kesempatan kepada petani lokal untuk memasok kebutuhan pasar domestik yang selama ini masih bergantung pada produk impor.
“Hidup kami bergantung pada keberhasilan pengajuan ini,” katanya.
Gary menilai Australia sebenarnya memiliki peluang besar mengembangkan industri kelor dalam negeri. Selama ini, pasar di Melbourne dan Sydney masih memperoleh pasokan daun kelor dari luar negeri.
Namun, Departemen Kesehatan, Disabilitas, dan Penuaan Australia menegaskan pemerintah tidak dapat menghentikan ataupun menunda keputusan FSANZ. Pemerintah hanya membuka jalur pengajuan baru yang proses evaluasinya dapat berlangsung hingga dua tahun.
Kebijakan itu juga mengejutkan petani Joel Molloy. Ia mengaku baru membeli lahan perkebunan sebelum larangan tersebut berlaku.
“Saya menginvestasikan seluruh hasil kerja keras selama 10 tahun ke kebun ini. Dalam semalam semuanya berubah. Ini pukulan telak,” ujarnya.
Menurut Joel, pemerintah tidak pernah mengajak petani berdiskusi maupun memberikan peringatan sebelum aturan diterapkan.
Asia Paling Banyak Konsumsi Daun Kelor
Meski Australia melarang penjualannya sebagai bahan pangan, masyarakat di Indonesia, India, Afrika, dan Timur Tengah telah lama mengonsumsi daun kelor sebagai bagian dari menu sehari-hari. Mereka juga memanfaatkan biji dan minyak kelor untuk berbagai kebutuhan kesehatan tradisional.
Australia masih mengizinkan penjualan suplemen berbahan kelor, seperti kapsul dan bubuk, selama produk tersebut memperoleh izin dari Therapeutic Goods Administration (TGA).
Dosen Senior Ilmu Biomedis Universitas New England, Vandana Gulati, mengatakan tanaman kelor memiliki banyak kandungan fitokimia yang bermanfaat bagi kesehatan.
Ia menjelaskan masyarakat India memanfaatkan daun kelor sebagai bahan kari, sedangkan bijinya yang dikenal sebagai drumstick menjadi pelengkap berbagai hidangan.
Meski demikian, Vandana memahami langkah hati-hati regulator Australia. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat yang belum memiliki kebiasaan mengonsumsi daun kelor secara rutin.
(Redaksi)

