Indonesia Protes Dana Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi

KALTIMNEWSROOM.COM – Pemerintah Indonesia menolak keputusan Arab Saudi yang menahan uang muka penyelenggaraan Haji 2027 sebesar Rp66,6 miliar. Pemerintah kini menempuh jalur diplomatik untuk meminta penjelasan sekaligus membuka kembali akses terhadap dana tersebut.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Kementerian Haji dan Umrah telah mengirim nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi.
Dahnil menjelaskan Arab Saudi mengaitkan pemblokiran dana itu dengan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan haji Indonesia pada 2026.
“Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja, dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi,” ujar Dahnil dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pemerintah Pertanyakan Dasar Pemblokiran Dana
Dahnil mengatakan pemerintah Indonesia belum mendapat kesempatan melakukan verifikasi atas dugaan pelanggaran asuransi yang Arab Saudi sampaikan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui secara detail ketentuan asuransi yang dianggap tidak dipenuhi Indonesia. Pemerintah juga ingin memeriksa kembali kontrak asuransi yang berlaku dalam penyelenggaraan haji.
Dahnil menilai Arab Saudi terlalu cepat mengambil keputusan dengan menahan dana sebelum proses verifikasi bersama berlangsung.
“Karena kan ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami akan blok dana anda sekitar 14 juta riyal,” katanya.
Dana Haji 2027 Capai 14 Juta Riyal
Uang muka Haji 2027 yang ditahan Arab Saudi mencapai 14 juta riyal. Jika menggunakan kurs Rp4.760 per riyal, nilainya sekitar Rp66,6 miliar.
Dahnil menegaskan pemerintah tidak menerima keputusan tersebut. Ia mengatakan Menteri Haji dan Umrah telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan renegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Yang jelas kami, kalau diambil kesimpulan, ya kesimpulannya kami tidak terima dana kami diblok. Kenapa? Karena itu bukan dana untuk jemaah 2026, itu dana untuk 2027,” ujar Dahnil.
Pemerintah juga meminta dukungan DPR agar proses negosiasi dengan Arab Saudi dapat berjalan lebih tegas.
Persoalan Sembilan Jenis Penyakit
Arab Saudi mengaitkan persoalan asuransi dengan jemaah Indonesia yang memiliki sembilan jenis penyakit. Menurut Dahnil, Arab Saudi menilai kondisi tersebut tidak memenuhi ketentuan kesehatan untuk jemaah haji.
Namun, sebagian jemaah tersebut sebelumnya masih memenuhi syarat istitha’ah dalam pemeriksaan di Indonesia. Istitha’ah merupakan kemampuan fisik dan kesehatan seseorang untuk menjalankan ibadah haji.
Dahnil mengakui pemerintah perlu memperbaiki proses pemeriksaan kesehatan jemaah. Karena itu, pemerintah akan memperketat pemeriksaan istitha’ah pada musim haji berikutnya.
“Makanya berulang kali Pak Menteri bilang, ini istitha’ah tahun ini akan sangat ketat. Di daerah ini tetap ada yang lolos. Nah, itu memang koreksi,” kata Dahnil.
Pemerintah Indonesia kini melanjutkan proses diplomatik dengan Arab Saudi untuk menyelesaikan persoalan dana Haji 2027 Rp66,6 miliar serta mengevaluasi mekanisme pemeriksaan kesehatan jemaah.
(Redaksi)


