Advertise with Us

Ekonomi

Mall Lembuswana Dibidik Jadi Mesin PAD Kaltim

KaltimNewsroom.com –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat dorongan untuk mengubah Mall Lembuswana Samarinda menjadi salah satu mesin Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.

DPRD Kaltim menilai aset strategis di jantung Kota Samarinda itu memiliki nilai ekonomi besar yang belum tergarap secara maksimal.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan dorongan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Lembuswana, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Sabaruddin, luas lahan Mall Lembuswana mencapai sekitar 6,8 hektare. Dengan lokasi yang strategis dan nilai aset yang tinggi, ia meminta pengelola mengoptimalkan potensi kawasan tersebut agar memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

“Sayang aset kita yang di tengah Kota Samarinda yang dianggap sebagai legend, tidak menggali sektor Pendapatan Asli Daerah,” kata Sabaruddin.


Advertise with Us

Nilai Aset Jadi Modal Besar

Sabaruddin menyebut nilai appraisal lahan Mall Lembuswana berada di kisaran Rp170 miliar per hektare. Jika mengacu pada luas sekitar 6,8 hektare, nilai lahannya mencapai sekitar Rp1,156 triliun.

Besarnya nilai aset tersebut, menurut dia, harus menjadi dasar untuk membangun pola pengelolaan yang lebih profesional. DPRD tidak ingin aset milik daerah hanya mempertahankan aktivitas bisnis yang berjalan, tetapi juga mampu menghasilkan penerimaan yang sebanding dengan nilai ekonominya.

Karena itu, Sabaruddin mendorong pemerintah membuka peluang bagi investor yang mampu menghadirkan konsep bisnis kuat dan berkelanjutan.


Advertise with Us

Investor Mulai Melirik

Saat ini, pengelolaan Mall Lembuswana memasuki masa transisi. Badan pengelola, MBS, mendapat waktu kurang lebih satu tahun untuk mencari investor yang nantinya akan mengelola pusat perbelanjaan tersebut.

Sabaruddin mengatakan sekitar empat hingga lima investor telah menunjukkan ketertarikan. Para investor itu berasal dari luar daerah maupun sejumlah wilayah di Kalimantan.

Namun, ia menegaskan jumlah tersebut tidak membatasi peluang masuknya investor baru.

“Bukan hanya lima investor. Ketika memang itu dianggap profesional, tertarik, punya konsep yang jelas, silakan saja,” ujarnya.

Ia meminta proses seleksi investor berjalan transparan dan akuntabel. Pengalaman dalam mengelola pusat perbelanjaan juga harus menjadi salah satu pertimbangan utama.

DPRD Tak Kejar Target Asal Tinggi

Sabaruddin menyatakan DPRD tidak ingin pemerintah memasang target PAD secara berlebihan tanpa menghitung kemampuan pengelolaan. Namun, ia tetap meminta kontribusi yang realistis dan sepadan dengan nilai aset.

Pemerintah daerah, MBS, dan investor nantinya akan menentukan skema pembagian hasil melalui kesepakatan bersama.

“Pembagian sharing-nya itu tergantung deal-nya berapa,” katanya.

Sabaruddin berharap proses investasi tersebut tidak sekadar menghidupkan kembali aktivitas komersial Mall Lembuswana. Ia ingin pengelolaan baru mampu mengubah aset tersebut menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.

“Harapan kami ini salah satu penyumbang PAD yang terbesar nanti di daerah Kalimantan Timur ada di dalam mall ini,” pungkasnya.

(*)


Advertise with Us

Back to top button