
KaltimNewsroom.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional.
Hal tersebut diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini digelar di Ruang Arutala, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Samarinda, pada Kamis (7/5/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola keuangan daerah secara lebih efektif dan sesuai dengan regulasi terbaru.
“Hari ini Pak Dirjen menjadi narasumber karena materi yang beliau bawa sangat kita perlukan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah. Pengetahuan ini harus terus disegarkan, agar seluruh pimpinan OPD memahami positioning kita hari ini. Memahami kondisi nasional, dan paradigma baru distribusi anggaran negara,” kata Andi Harun.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada transfer daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata. Menurut dia, terdapat potensi pembiayaan besar dari kementerian sektoral yang dapat dimanfaatkan daerah untuk membiayai program pembangunan.
Andi Harun menyebut, pemerintah pusat saat ini mendistribusikan sekitar Rp1.300 triliun melalui anggaran non-transfer ke daerah atau dana sektoral kementerian yang dapat diakses pemerintah daerah.
“Pak Dirjen memberi insight bahwa di luar dana transfer daerah, ada banyak kegiatan daerah yang bisa dibiayai kementerian. Hampir semua kementerian memiliki ruang pembiayaan untuk daerah,” ujarnya.
Pemanfaatan Program Kementerian untuk Pembangunan Daerah
Ia mencontohkan sektor infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum yang dapat membiayai pembangunan jalan, jembatan, hingga irigasi. Begitu pula Kementerian Perumahan Rakyat yang memiliki porsi besar untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sektor kesehatan, Pemkot Samarinda juga telah merasakan langsung manfaat dukungan pembiayaan pusat. Salah satunya melalui pengadaan alat kesehatan berteknologi tinggi di RSUD IA Moeis tanpa membebani APBD Kota Samarinda.
“Tanpa menggunakan APBD, kita bisa mendapatkan MRI, laboratorium jantung, dan alat kesehatan lain yang nilainya sangat besar. Programnya kita usulkan, pembiayaannya dilakukan kementerian. Manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti pentingnya kreativitas daerah dalam mencari sumber pembiayaan alternatif, mulai dari CSR, BAZNAS, obligasi daerah, hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Menurut dia, pemahaman pengelolaan keuangan tidak boleh hanya berhenti di level kepala daerah dan sekretaris daerah. Melainkan harus menjadi pengetahuan kolektif seluruh pimpinan perangkat daerah.
“Dengan pemahaman yang solid, kita bisa menghadirkan orkestra pembangunan yang kolaboratif. Di tengah situasi sulit seperti sekarang, Samarinda tidak boleh berhenti membangun. Tidak boleh berhenti berinovasi, dan pelayanan publik harus tetap berjalan,” ucapnya.
Paparan Kemendagri tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Ia menyebut pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan taat aturan.
Menurut Fatoni, arah kebijakan anggaran saat ini menggunakan prinsip money follows program. Yakni anggaran harus fokus pada program prioritas dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pemerataan anggaran antar-OPD.
“Efisiensi anggaran bukan hanya penghematan, tetapi bagaimana belanja diarahkan ke sektor produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Fatoni juga memaparkan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan BUMD dan BLUD, serta pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif.
“Daerah harus kreatif mencari sumber pembiayaan pembangunan. Infrastruktur tidak selalu harus dibangun dengan APBD penuh. Bisa melalui kolaborasi dan pembiayaan inovatif,” pungkasnya.
(*)
