Advertise with Us

Daerah
Trending

Peringatan Harkitnas ke-118, Pemprov Kaltim Tekankan Literasi Digital

KaltimNewsroom.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai bahwa tantangan perjuangan saat ini telah bergeser ke ruang informasi yang bergerak cepat dan sangat terbuka. Sehingga masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi digital yang kuat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni di momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kalimantan Timur

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Ia menekankan pentingnya sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak terjebak dalam arus hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.

Literasi Digital sebagai Bentuk Perjuangan Baru

Sri Wahyuni menegaskan bahwa kemampuan literasi digital menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk bertahan di era transformasi teknologi. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Survive di era transformasi digital itu artinya kita harus memiliki kemampuan literasi digital, tidak mudah termakan hoaks. Serta mampu bersikap arif dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan kericuhan,” ujarnya usai upacara Harkitnas ke-118 di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/5/2026).


Advertise with Us

Menurutnya, semangat kebangkitan nasional saat ini tidak hanya diwujudkan dalam perjuangan fisik. Tetapi juga dalam kemampuan menghadapi tantangan digital yang semakin kompleks. Ia menilai masyarakat dan pemerintah harus bergerak bersama untuk memperkuat ketahanan informasi di ruang publik.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Di momentum Kebangkitan Nasional ini, kita juga harus bangkit memperkuat kemampuan literasi digital dan kemampuan transformasi digital daerah,” katanya.

Peran Strategis PPID di Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, Sri Wahyuni juga menyoroti peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa tugas PPID saat ini tidak lagi terbatas pada penyediaan dokumen saat dibutuhkan, tetapi sudah berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat yang serba cepat dan berbasis digital.


Advertise with Us

“Kalau dulu PPID lebih banyak berfokus pada penyiapan dokumen ketika diperlukan, sekarang tugasnya jauh lebih luas. Publik mengakses informasi melalui ruang digital, sehingga PPID juga harus mampu merespons dengan cepat dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan masyarakat di dunia maya,” jelasnya.

Ia menilai kecepatan penyediaan informasi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Pemerintah Dorong Keterbukaan Informasi Lebih Proaktif

Sri Wahyuni menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong sistem keterbukaan informasi yang lebih proaktif. Pemerintah tidak hanya menunggu permintaan informasi dari masyarakat, tetapi juga menyiapkan data agar dapat diakses lebih cepat dan mudah.

“Kalau perlu, sebelum publik membutuhkan informasi itu, datanya sudah tersedia. Dengan begitu masyarakat tidak sempat terpapar berita-berita hoaks. Itu yang saat ini terus kita lakukan penguatannya,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat memperkuat ketahanan informasi masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital daerah yang lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

(*)


Advertise with Us

Back to top button