Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM dan LPG Subsidi

KaltiimNewsroom.com – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar serta LPG subsidi tetap dipertahankan dan tidak mengalami kenaikan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menghadiri Musyawarah Nasional HIPMI di Lampung. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energi bersubsidi guna mendukung aktivitas masyarakat dan mempertahankan daya beli di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan mempertahankan harga BBM dan LPG subsidi merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya pikir itu untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan. Itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan,” tegas Bahlil di hadapan Presiden Prabowo yang turut menghadiri acara tersebut.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi.
Di tengah meningkatnya harga energi global dan tekanan terhadap biaya pengadaan bahan bakar, pemerintah memilih mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga energi.
Pertamina Naikan Harga BBM Non Subsidi
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menetapkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6).
Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) turut mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Perusahaan menyampaikan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mengacu pada formula harga BBM yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Robert.
Kenaikan harga BBM ini lantas mendapat tanggapan dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Ia menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax akan memberikan dampak terhadap inflasi Indonesia.
Namun, ia menekankan Pertamax lebih banyak dikonsumsi masyarakat umum. Dengan begitu, dampak inflasinya dinilai tidak akan sebesar jika kenaikan harga terjadi pada BBM yang banyak digunakan sektor industri.
“Kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti. Berapa persennya, 0 sekiannya itu kita belum tahu,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).
Ia juga menyadari bahwa dampak kenaikan Pertamax akan terasa ke masyarakat, mengingat banyaknya konsumen untuk jenis BBM satu ini.
“Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” jelasnya.
(*)


