Advertise with Us

Hukum & Kriminal

TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Evaluasi Pengawasan Pesantren Pasca Kasus Kekerasan Seksual Berulang

TENGGARONG – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur melancarkan aksi protes keras di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Massa menuntut pertanggungjawaban legislatif atas lemahnya pengawasan terhadap institusi pendidikan keagamaan. Langkah ini merespons kembali mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Ketua TRC PPA Kaltim menegaskan bahwa keberulangan kasus asusila di lingkungan pendidikan menunjukkan adanya celah besar dalam sistem proteksi anak di daerah. Mereka menilai DPRD Kukar seolah kehilangan taring dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga predator seksual masih menemukan ruang untuk memangsa korban di bawah kedok institusi pendidikan. Aksi yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) ini menekankan bahwa komitmen seremonial tidak lagi cukup untuk menghentikan predator anak.

Kegagalan Pengawasan dan Desakan Evaluasi Total

Para aktivis menyoroti bagaimana regulasi yang ada saat ini gagal memberikan rasa aman bagi santri. Minimnya inspeksi rutin dan ketiadaan sistem pelaporan yang independen di dalam pesantren menjadi faktor utama mengapa kasus serupa terus berulang. TRC PPA Kaltim mendesak DPRD Kukar segera memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kantor Urusan Agama, untuk menyusun pakta integritas yang lebih rigid.

Kritik tajam mengarah pada mekanisme perizinan dan monitoring pondok pesantren yang selama ini terkesan tertutup. Publik menuntut adanya transparansi mengenai rekam jejak pengajar dan pengelola lembaga pendidikan. Tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengawasan legislatif, maka DPRD Kukar dianggap turut membiarkan terjadinya normalisasi kekerasan seksual di wilayah hukumnya.

  • Mendesak pembentukan Satgas Pengawasan Pesantren yang melibatkan unsur masyarakat dan aktivis perlindungan anak.
  • Menuntut peninjauan ulang izin operasional lembaga pendidikan yang terbukti lalai dalam melindungi santrinya.
  • Meminta pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.
  • Mendorong percepatan implementasi Peraturan Daerah terkait perlindungan anak yang lebih progresif.

Analisis Hukum: Lemahnya Implementasi UU TPKS di Level Daerah

Secara yuridis, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) seharusnya menjadi instrumen kuat untuk menjerat pelaku sekaligus memaksa lembaga pendidikan bertanggung jawab. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi dan penerapan UU ini masih sangat minim di tingkat lokal seperti Kutai Kartanegara. Lembaga pendidikan seringkali berlindung di balik nama besar institusi untuk menutupi aib oknum di dalamnya.


Advertise with Us

Pemerintah daerah bersama DPRD Kukar perlu menyadari bahwa kekerasan seksual bukan sekadar masalah moral, melainkan pelanggaran HAM berat yang merusak masa depan generasi bangsa. Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku saja. Seharusnya, ada sanksi administratif yang tegas bagi institusi yang gagal menciptakan ruang aman. Informasi lebih lanjut mengenai hak korban dapat merujuk pada standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Langkah Strategis Mencegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Pencegahan kekerasan seksual memerlukan kolaborasi multi-pihak. Masyarakat tidak boleh lagi bersikap permisif terhadap tindakan mencurigakan di lingkungan sekolah berasrama. Selain itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan hak-hak anak harus menjadi kurikulum wajib yang disampaikan secara terbuka kepada para santri agar mereka berani melapor.

Aksi ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan di Kutai Kartanegara bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Jika DPRD Kukar gagal merespons tuntutan ini dengan tindakan nyata, maka kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di daerah akan terus merosot. Kasus ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pendidikan keagamaan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Timur.


Advertise with Us


Advertise with Us

Back to top button