Advertise with Us

Daerah
Trending

Andi Harun Tegaskan Komitmen Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Samarinda

KaltimNewsroom.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/7/2026) siang.

Dalam pertemuan ini Andi Harun didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Ismed Kusasih, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Ananta Fathurrozi, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Hj. Yuyum Puspitaningrum, AP, MH, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Audiensi ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tepian.

Dalam kesempatan ini, Andi Harun menegasksn komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.


Advertise with Us

Pembahasan difokuskan pada strategi memperluas perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, mulai dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pedagang, pengemudi ojek, nelayan, Asisten Rumah Tangga (ART), sopir pribadi, tukang kebun, pekerja musiman, pekerja lepas (freelancer), hingga pekerja ekonomi digital.

Fokus Perluasan Perlindungan Pekerja

Dalam arahannya, Andi Harun meminta seluruh perangkat daerah menjadikan data ketenagakerjaan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang terukur dan berdampak nyata. Berdasarkan data yang dipaparkan, potensi tenaga kerja di Samarinda mencapai sekitar 357 ribu orang, sementara sekitar 192 ribu pekerja masih belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Lebih dari separuh pekerja di Samarinda belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu kesimpulannya,” tegas Andi Harun.


Advertise with Us

Menurut dia, angka tersebut tidak boleh dipandang sebagai statistik semata. Di balik setiap data, terdapat pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup dari penghasilan sehari-hari dan berisiko kehilangan sumber nafkah ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun musibah.

Orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini menekankan bahwa upaya perluasan kepesertaan harus melampaui kegiatan sosialisasi dan seremonial.

Program Harus Terukur dan Berdampak

Ia meminta perangkat daerah membangun sistem yang mampu memastikan pekerja benar-benar masuk ke dalam skema perlindungan.

“Jadi bukan cuma sekadar sosialisasi. Sosialisasi penting, tapi alat untuk menangkap keberhasilan sosialisasi itu harus ada,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan agar setiap program memiliki target yang jelas, mulai dari jumlah pekerja yang akan dijangkau, batas waktu pelaksanaan, perangkat daerah penanggung jawab, hingga indikator keberhasilan yang terukur.

Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menggagas Gerakan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Kota Samarinda. Gerakan ini ditujukan untuk memperluas perlindungan bagi ART, sopir pribadi, tukang kebun, babysitter, penjaga lansia, hingga satpam atau penjaga rumah.

Untuk mendukung implementasinya, Pemkot Samarinda membuka peluang melibatkan ketua RT dan Dasawisma dalam pendataan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memberikan perlindungan kepada pekerja di lingkungan rumah tangga.

Selain itu, perangkat daerah diminta mengkaji penguatan kebijakan melalui regulasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Dasawisma juga didorong menjadi motor penggerak di tingkat lingkungan, termasuk melalui skema apresiasi bagi kelompok yang berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita tidak sekadar mengejar target. Ada nilai ibadahnya, supaya dapat dua-duanya. Target kita sebagai pemerintah tercapai, tetapi lebih dari itu nilai ibadahnya juga tinggi,” tutur Andi Harun.

(*)


Advertise with Us

Back to top button