Advertise with Us

Advertorial

DPRD Kawal Proses Izin Operasional Terowongan Samarinda

KALTIMNEWSROOM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai proyek Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap sebenarnya sudah siap digunakan masyarakat.

Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum dapat difungsikan karena masih menunggu proses administrasi dan penerbitan dokumen kelayakan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi proyek di lapangan.

“Hasil peninjauan kami menunjukkan pekerjaan fisik sudah sesuai dengan rekomendasi dan evaluasi sebelumnya,” ujar Abdul Rohim di Samarinda.

DPRD Samarinda Sebut Fokus Evaluasi Kini pada Administrasi

Abdul Rohim menjelaskan DPRD sebelumnya sempat memberi sejumlah catatan teknis terkait konstruksi terowongan.


Advertise with Us

Namun, setelah dilakukan evaluasi ulang, seluruh rekomendasi tersebut dinilai sudah dipenuhi oleh pemerintah dan pelaksana proyek.

Karena itu, DPRD kini lebih menyoroti penyelesaian administrasi agar terowongan segera dapat dioperasikan.

“Kalau dari sisi teknis dan konstruksi, hampir seluruhnya sudah memenuhi standar. Sekarang tinggal penyelesaian administrasi di kementerian,” katanya.


Advertise with Us

Pemkot Samarinda Sudah Perlebar Jalur Keluar Terowongan

Selain administrasi, DPRD sebelumnya juga menyoroti potensi penyempitan arus kendaraan di area pintu keluar terowongan.

Menurut Abdul Rohim, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan pelebaran akses jalan untuk mengurangi risiko kemacetan atau bottleneck.

“Perbaikan akses keluar sudah dilakukan, sehingga kekhawatiran soal penyempitan jalur kini jauh lebih kecil,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan saat terowongan mulai difungsikan.

DPRD Minta Terowongan Samarinda Segera Dibuka

DPRD Samarinda berharap pemerintah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Abdul Rohim menilai penundaan operasional terowongan terlalu lama dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Apalagi, proyek dengan nilai investasi sekitar Rp500 miliar itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan di kawasan Sungai Dama dan sekitarnya.

“Masyarakat tentu ingin segera merasakan manfaat proyek ini. Karena itu, kami mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat terus dipercepat,” tegasnya.

DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal proses penerbitan izin hingga terowongan resmi dibuka untuk umum.

(ADV)


Advertise with Us

Back to top button