KALTIMNEWSROOM.COM – Kebutuhan rumah sakit dan upaya mengurangi risiko banjir perlu menjadi pertimbangan bersama dalam perencanaan pembangunan di Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi agar pembangunan tidak mengabaikan fungsi kawasan resapan air.
Deni menilai pemerintah perlu menyeimbangkan pemenuhan layanan kesehatan dengan perlindungan lingkungan. Menurutnya, kedua kebutuhan tersebut sama-sama penting bagi masyarakat dan memerlukan perencanaan yang matang.
Deni Hakim Anwar Minta Kajian Teknis Jadi Dasar Pembangunan
Deni menjelaskan, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda memiliki kewenangan berbeda dalam menjalankan program pembangunan. Karena itu, masing-masing pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dengan kewenangannya serta mengacu pada kajian teknis yang jelas.
“Kalau kita berbicara wilayah kewenangan, artinya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, saya kira pastinya mereka sudah melakukan kajian teknis yang jelas,” ujar Deni, Kamis (15/10/2026).
Ia juga meminta Pemkot Samarinda memperhatikan aspek teknis ketika menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kawasan resapan air. Langkah ini penting agar pemerintah dapat memperhitungkan kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
Resapan Air Berperan Mengurangi Risiko Genangan
Deni mengatakan, pembangunan rumah sakit sangat penting untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, pemerintah juga perlu menjaga kolam dan kawasan resapan air yang membantu menampung air hujan.
“Rumah sakit diperlukan masyarakat. Di satu sisi, kolam atau resapan air juga diperlukan ketika terjadinya musim hujan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah dapat mencari jalan tengah melalui perencanaan yang tepat. Dengan begitu, pembangunan fasilitas kesehatan tetap dapat memenuhi kebutuhan warga tanpa mengesampingkan fungsi kawasan resapan air.
DPRD Samarinda Dorong Koordinasi Pemprov dan Pemkot
Deni menegaskan, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda perlu membangun komunikasi yang baik dalam menyusun kebijakan pembangunan. Koordinasi tersebut harus memperhatikan regulasi serta pembagian kewenangan masing-masing pemerintah.
Ia berharap kedua pemerintah dapat menyelaraskan kepentingan pelayanan dasar dengan perlindungan lingkungan. Sinergi tersebut juga dapat membantu pemerintah menentukan langkah pembangunan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
“Ini hanya komunikasi yang terbangun saja antara pemerintah kota dan provinsi, bagaimana mewujudkan layanan dasar kesehatan terpenuhi, di satu sisi tidak mengurangi daerah resapan air di Kota Samarinda,” pungkasnya.
(Adv)






