Advertise with Us

Daerah

Fakta Baru Sidang Bom Molotov di Pengadilan Negeri Samarinda, Kuasa Hukum Soroti Peran Aktor di Balik Layar

KALTIMNEWSROOM.COM – Pengungkapan fakta dalam sidang perkara bom molotov di Pengadilan Negeri Samarinda kian berkembang, dengan munculnya indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut dikendalikan oleh pihak lain yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum tiga terdakwa, Bambang Edi Dharma, menilai jalannya persidangan justru membuka peran besar aktor di balik layar yang belum tertangkap, sementara kliennya dinilai hanya berada pada posisi pelaksana.

Fakta Persidangan Mengarah ke Aktor di Balik Layar

Dalam keterangannya usai sidang, Bambang menyebut seluruh kesaksian yang muncul memiliki benang merah yang sama, yakni mengarah pada tiga nama yang saat ini masih buron.

“Dari fakta persidangan hari ini, semuanya mengarah ke DPO. Ada Andis, Edy Susanto alias Edi Kempet, dan tadi muncul nama baru Rinaldi Saputra sebagai jenderal lapangan,” ujarnya.

Ia menilai, kemunculan nama baru tersebut semakin menguatkan dugaan adanya struktur perencanaan yang tidak sederhana dalam peristiwa itu.


Advertise with Us

Perencanaan Aksi Disebut Sudah Terstruktur

Bambang menegaskan, berdasarkan fakta di persidangan, peristiwa tersebut tidak terjadi secara spontan. Ia menyebut adanya komunikasi awal yang dilakukan jauh sebelum salah satu terdakwa bergabung.

“Peristiwa itu sudah direncanakan. Sebelum terdakwa Niko hadir, pembicaraan sudah terjadi antara tiga orang tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, konstruksi ini menunjukkan adanya tahapan perencanaan yang melibatkan lebih dari sekadar pelaku di lapangan.


Advertise with Us

Posisi Terdakwa Dinilai Hanya Pelaksana

Kuasa hukum menilai, ketiga terdakwa tidak dapat diposisikan sebagai aktor utama dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa peran dominan justru berada pada pihak yang saat ini masih DPO.

“Kalau framing-nya Niko, John Erik, dan Surya sebagai aktor utama, menurut kami kurang tepat. Karena aktor utamanya justru masih DPO,” tegasnya.

Ia menambahkan, fakta persidangan memperlihatkan bahwa terdakwa baru terlibat setelah adanya ajakan dan arahan dari pihak lain.

Peran Surya dalam Pendanaan Bom Molotov Jadi Sorotan

Salah satu poin penting dalam persidangan adalah peran terdakwa Surya, khususnya terkait pembiayaan. Surya disebut sebagai pihak yang memiliki penghasilan dan akhirnya menanggung sebagian besar kebutuhan dana.

“Saudara Surya ini yang bekerja dan punya penghasilan. Dia diminta untuk pinjam uang, tapi akhirnya malah dia sendiri yang menanggung. Bahkan dia juga yang diminta membeli,” ungkap Bambang.

Ia juga mengungkap bahwa keterlibatan Surya tidak lepas dari tekanan psikologis, termasuk rasa takut dan segan terhadap pihak yang lebih senior.

“Dia bilang takut dan segan. Itu yang membuat dia akhirnya ikut. Bahkan dia tidak mau sendiri dan meminta ditemani terdakwa Niko,” tambahnya.

Desakan Tangkap DPO dan Ungkap Rangkaian Peristiwa

Melihat fakta yang berkembang, Bambang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para DPO agar perkara Bom Molotov ini bisa terungkap secara utuh.

“Harapan kami jelas, penyidik harus segera menangkap mereka. Ini penting agar perkara ini bisa terang-benderang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap nama baru yang muncul dalam persidangan untuk memperjelas peran masing-masing pihak.

Agenda Sidang Berikutnya Dinilai Menentukan

Persidangan akan berlanjut dengan agenda saling bersaksi antara tiga terdakwa dan empat terdakwa lainnya yang berstatus mahasiswa. Agenda ini dinilai krusial untuk membongkar keterkaitan antar pihak.

“Agenda berikutnya, tiga terdakwa akan bersaksi terhadap empat terdakwa mahasiswa, begitu juga sebaliknya. Ini penting untuk melihat rangkaian peristiwa secara utuh,” katanya.

Bambang menegaskan, pengungkapan seluruh aktor yang terlibat menjadi kunci agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru dalam perkara ini.

“Supaya rangkaiannya tidak terputus, semua pihak yang disebut dalam persidangan harus diperiksa. Ini penting untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button