Advertise with Us

Hukum & Kriminal

Green Policing Menjadi Strategi Baru Irjen Herry Heryawan Transformasi Institusi Polri

JAKARTA – Irjen Herry Heryawan membawa angin segar dalam diskursus reformasi kepolisian Indonesia saat menghadiri perayaan Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. Jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kapolda Riau tersebut memperkenalkan gagasan progresif bertajuk Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban. Konsep ini muncul sebagai jawaban atas tantangan pemolisian demokratis yang semakin kompleks di tengah arus digitalisasi global. Herry meyakini bahwa institusi Polri memerlukan pembaruan kultural yang mendalam untuk meraih kembali kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Dalam orasi ilmiahnya, Herry menekankan bahwa polisi tidak lagi sekadar menjadi penegak hukum yang kaku. Sebaliknya, personel kepolisian harus mampu bertransformasi menjadi penjaga keseimbangan peradaban. Pendekatan Green Policing ini mengedepankan aspek keberlanjutan, transparansi, dan humanisme dalam setiap tindakan lapangan. Strategi tersebut selaras dengan tema besar forum yang menyoroti reformasi kultural sebagai kunci utama untuk menghadapi disrupsi teknologi dan perubahan perilaku masyarakat modern.

Filosofi Green Policing dan Reformasi Kultural Polri

Green Policing bukan sekadar jargon lingkungan, melainkan sebuah filosofi pemolisian yang bersih, segar, dan berorientasi pada masa depan. Herry menjelaskan bahwa konsep ini mencakup cara kerja polisi yang lebih proaktif dan mengutamakan pencegahan konflik melalui pendekatan sosial yang persuasif. Ia mendorong setiap anggota Polri untuk meninggalkan pola-pola lama yang intimidatif dan beralih ke pola komunikasi yang lebih terbuka dan merangkul semua lapisan masyarakat.

  • Transparansi Digital: Mengintegrasikan teknologi untuk memastikan setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara real-time.
  • Pendekatan Humanis: Menempatkan hak asasi manusia sebagai fondasi utama dalam menjaga ketertiban umum.
  • Efisiensi Operasional: Mengoptimalkan sumber daya kepolisian dengan teknologi cerdas guna meminimalisir gesekan fisik di lapangan.
  • Keadilan Restoratif: Memperkuat penyelesaian masalah di tingkat komunitas tanpa harus selalu berakhir di meja hijau.

Herry berargumen bahwa reformasi kultural adalah fondasi yang harus diperkuat sebelum menyentuh aspek struktural. Tanpa perubahan mentalitas dari para personel, teknologi secanggih apa pun tidak akan mampu memperbaiki citra kepolisian di mata rakyat. Oleh karena itu, kurikulum di lembaga pendidikan seperti STIK Lemdiklat Polri harus mulai mengadopsi prinsip-prinsip Green Policing ini secara sistematis.

Menghadapi Tantangan Era Digital dan Kepercayaan Publik

Era digital menuntut polisi untuk lebih sigap dalam merespons keluhan warga yang tersebar di media sosial. Herry memandang bahwa kepercayaan publik merupakan mata uang yang paling berharga bagi institusi Polri saat ini. Dengan menerapkan Green Policing, kepolisian berupaya membangun ekosistem keamanan yang sehat dan inklusif. Hal ini berkaitan erat dengan upaya Polri dalam mengimplementasikan konsep Police 4.0 yang sebelumnya telah dicanangkan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik.


Advertise with Us

Selain itu, gagasan ini menuntut polisi untuk menjadi katalisator peradaban yang mampu memilah mana informasi yang membangun dan mana yang bersifat destruktif. Polisi masa depan harus memiliki literasi digital yang tinggi agar tidak terjebak dalam pusaran hoaks atau manipulasi data yang dapat memicu konflik horizontal. Dengan demikian, Green Policing menjadi jembatan yang menghubungkan antara kebutuhan keamanan konvensional dengan dinamika kehidupan masyarakat di ruang siber.

Melalui orasi ilmiah ini, Irjen Herry Heryawan berharap konsep Green Policing dapat menjadi kerangka kerja nasional bagi Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen untuk berubah dan beradaptasi adalah harga mati jika Polri ingin tetap relevan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di masa depan. Upaya ini bukan hanya sekadar seremoni perayaan hari jadi, melainkan sebuah langkah nyata menuju peradaban hukum yang lebih bermartabat.


Advertise with Us


Advertise with Us

Back to top button