Advertise with Us

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Lagi Raperda HIV dan TB

KALTIMNEWSROOM.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB) kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda. Komisi IV DPRD Samarinda kini mendorong percepatan regulasi tersebut karena tingginya kasus HIV dan TB di Kota Tepian.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan pihaknya mulai menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan. DPRD juga bekerja sama dengan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) untuk memperkuat materi raperda.

DPRD Fokus pada Pendanaan dan Sosialisasi

Riska menjelaskan, pembahasan raperda tidak hanya berfokus pada penanganan medis. DPRD juga ingin memastikan program pencegahan berjalan optimal melalui dukungan anggaran dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengumpulkan berbagai masukan untuk dimasukkan ke dalam perda nanti. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pendanaan dan penguatan sosialisasi pencegahan HIV serta TB,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi memiliki peran penting untuk menekan angka penularan penyakit di masyarakat. Karena itu, DPRD ingin regulasi tersebut mampu mendukung langkah pencegahan secara menyeluruh.


Advertise with Us

Usulan Perda Sudah Muncul Sejak 2023

Riska mengungkapkan, usulan pembentukan perda sebenarnya sudah diajukan sejak 2023. Namun pembahasan sempat berhenti sehingga belum masuk ke tahap finalisasi.

Pada periode saat ini, Komisi IV kembali menghidupkan usulan tersebut agar dapat masuk dalam program legislasi daerah tahun berjalan.

“Kami melihat kasus TB dan HIV di Samarinda masih cukup tinggi. Karena itu, kami kembali mendorong pembahasan perda ini supaya penanganannya lebih kuat,” katanya.


Advertise with Us

DPRD Ingin Penanganan HIV dan TB Lebih Maksimal

Dukungan percepatan pembahasan perda juga datang dari anggota Komisi IV DPRD Samarinda dari berbagai daerah pemilihan. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya penanganan di lapangan.

Riska berharap perda itu nantinya membantu pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dalam melakukan pencegahan maupun penanganan kasus HIV dan TB.

“Harapannya perda ini bisa menjadi langkah nyata untuk membantu menanggulangi persoalan HIV dan TB di Samarinda,” tutupnya

(adv)


Advertise with Us

Back to top button