Wali Kota Surabaya Dukung Penuh Penuntasan Skandal Korupsi Pakan Satwa KBS

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kasus yang menyeret mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka ini mencatatkan kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar. Eri Cahyadi memandang proses hukum ini sebagai langkah krusial untuk menjaga integritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelewengan dana publik, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan satwa. Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini meyakini bahwa transparansi manajemen merupakan harga mati dalam mengelola aset daerah yang menjadi ikon kebanggaan warga Kota Pahlawan tersebut. Penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jajaran direksi BUMD lainnya agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Detail Kasus Korupsi Pakan Satwa KBS
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) dan laporan fiktif dalam pengadaan pakan periode 2022-2023. Modus operandi yang tersangka gunakan melibatkan manipulasi kontrak dengan penyedia jasa yang merugikan keuangan perusahaan secara sistematis. Berikut adalah poin-poin utama dalam penyidikan kasus ini:
- Total kerugian negara berdasarkan audit mencapai lebih dari Rp10,2 miliar.
- Adanya ketidaksesuaian antara jumlah pakan yang terbayar dengan fisik pakan yang diterima oleh pengelola satwa.
- Penyidik menemukan indikasi aliran dana ke rekening pribadi melalui mekanisme vendor yang telah diatur sebelumnya.
- Kasus ini mencuat setelah inspektorat internal menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan tahunan KBS.
Urgensi Transparansi dalam Pengelolaan BUMD
Skandal ini memicu gelombang kritik mengenai lemahnya pengawasan internal di perusahaan daerah. Namun, Eri Cahyadi memastikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus memperketat sistem audit melalui digitalisasi pelaporan keuangan. Ia mendorong setiap transaksi di lingkungan BUMD agar tercatat secara elektronik guna meminimalisir celah korupsi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Upaya ini selaras dengan misi kota untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sejalan dengan perkembangan kasus ini, Kejati Jatim masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka baru yang turut membantu aksi Choirul Anwar. Publik berharap agar pengadilan memberikan vonis maksimal jika tersangka terbukti bersalah di meja hijau. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus hukum di wilayah Jawa Timur dapat dipantau melalui laman resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Analisis Kerentanan Pengadaan Logistik Satwa
Secara kritis, pengadaan pakan satwa memang merupakan sektor yang sangat rentan terhadap praktik korupsi. Berbeda dengan pengadaan barang infrastruktur yang wujudnya permanen, pakan satwa bersifat konsumtif dan memiliki fluktuasi harga pasar yang dinamis. Kondisi inilah yang seringkali dimanfaatkan oleh oknum untuk memanipulasi nota belanja atau mengurangi volume pakan tanpa terlihat secara kasat mata dalam waktu singkat.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan, manajemen Kebun Binatang Surabaya perlu menerapkan strategi berikut:
- Mengimplementasikan sistem e-procurement yang terintegrasi langsung dengan pemantauan stok secara real-time.
- Melibatkan pihak ketiga yang independen untuk melakukan audit nutrisi dan volume pakan secara berkala.
- Memperkuat fungsi Dewan Pengawas dalam memonitor setiap keputusan strategis direksi, terutama yang berkaitan dengan kontrak vendor jangka panjang.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa integritas seorang pemimpin di lembaga publik tidak bisa ditawar. Masyarakat Surabaya kini menunggu keadilan ditegakkan agar dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk pelestarian satwa dapat kembali ke negara atau digunakan sebagaimana mestinya demi kemajuan Kebun Binatang Surabaya.


