Advertise with Us

Nasional

KPK Amankan Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Bupati Muara Enim

KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan berlangsung di beberapa lokasi, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan.

“Termasuk kemarin ada pengamanan juga, baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Diduga Terkait Temuan Audit Pengadaan Smart Board

KPK menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan aliran suap yang berhubungan dengan temuan audit BPK dalam pengadaan smart board atau perangkat papan pintar.

Menurut Budi, perkara ini masih memiliki keterkaitan dengan kasus yang sebelumnya telah diungkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Muara Enim.


Advertise with Us

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board yang sebelumnya sudah kami jelaskan,” katanya.

KPK Telusuri Aliran Dana Rp500 Juta

Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan dugaan aliran dana sebesar Rp500 juta dari pihak swasta kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sebagian uang tersebut diduga dibawa ke Muara Enim dan menjadi bagian dari barang bukti dalam OTT sebelumnya. Sementara sebagian lainnya diduga berkaitan dengan pemberian suap yang berhubungan dengan temuan audit BPK.


Advertise with Us

“Barang bukti yang kami temukan masih saling berkaitan dengan perkara sebelumnya,” ujar Budi.

Total 11 Orang Diamankan

KPK mengungkapkan jumlah pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT ini mencapai 11 orang.

Enam orang berasal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya terkait kasus Bupati Muara Enim. Sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang diamankan dalam pengembangan perkara.

“Total ada 11 orang yang diamankan. Enam orang dari peristiwa sebelumnya dan lima orang lainnya merupakan ASN Badan Pemeriksa Keuangan,” jelas Budi.

Status Hukum Masih Didalami

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lima ASN BPK yang diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing pihak.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Lembaga antirasuah juga belum memerinci seluruh barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Namun, KPK memastikan proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih terus berlangsung.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button