Pramono Anung Tegaskan Lahan Ciangir Menjadi Pusat Peternakan Terintegrasi Bukan Pengganti Bantargebang

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi aset lahan di wilayah penyangga. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan kepastian mengenai status pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI yang berlokasi di Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini secara resmi beralih fungsi menjadi kawasan peternakan terintegrasi yang pengelolaannya berada di bawah mandat Perumda Dharma Jaya. Langkah ini sekaligus mengakhiri spekulasi panjang yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut akan menjadi tempat pembuangan sampah akhir atau alternatif bagi TPST Bantargebang.
Keputusan tersebut mencerminkan pergeseran paradigma kepemimpinan Jakarta dalam mengelola aset luar daerah. Alih-alih menambah beban lingkungan di wilayah Tangerang dengan isu sampah, Pemprov DKI justru memilih jalur kedaulatan pangan. Fokus utama pengembangan lahan Ciangir ini mencakup fasilitas peternakan sapi dan pemotongan hewan yang modern. Pramono Anung menekankan bahwa integrasi ini bertujuan untuk memotong rantai distribusi pangan, sehingga harga daging di pasar Jakarta dapat lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Visi Ketahanan Pangan dan Transformasi Lahan Ciangir
- Pusat Produksi Protein: Membangun ekosistem peternakan yang mampu menyuplai kebutuhan daging sapi segar secara mandiri.
- Pengelolaan Profesional: Menyerahkan tanggung jawab penuh kepada Perumda Dharma Jaya untuk menerapkan standar peternakan modern.
- Diversifikasi Aset: Memanfaatkan lahan tidur milik pemerintah agar memberikan nilai ekonomis dan dampak sosial positif bagi warga sekitar.
- Stabilitas Harga: Mengurangi ketergantungan pada pemasok luar daerah untuk menekan biaya logistik pangan.
Pramono Anung menjelaskan bahwa transformasi lahan ini merupakan respons atas kebutuhan mendesak Jakarta dalam mengamankan stok pangan. Sebelumnya, rencana pemanfaatan lahan Ciangir seringkali berubah-ubah, mulai dari wacana pemukiman hingga pengelolaan limbah. Namun, melalui analisis mendalam mengenai kebutuhan logistik kota, pemerintah memandang sektor peternakan jauh lebih mendesak dan memberikan dampak jangka panjang yang lebih sehat bagi hubungan antar-daerah.
Perumda Dharma Jaya sebagai motor utama proyek ini segera menyiapkan peta jalan pengembangan infrastruktur di lokasi tersebut. Perusahaan daerah ini memikul tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa lahan di luar Jakarta bisa menjadi solusi nyata bagi masalah inflasi pangan di ibu kota. Selain itu, proyek ini diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga menciptakan kolaborasi ekonomi yang saling menguntungkan antara Jakarta dan daerah mitra.
Mengakhiri Wacana Tempat Pembuangan Sampah
Penegasan Gubernur mengenai pembatalan wacana Ciangir sebagai pengganti Bantargebang membawa angin segar bagi warga Kabupaten Tangerang. Selama bertahun-tahun, isu sampah selalu menjadi ganjalan dalam kerja sama antar-daerah. Dengan mengunci status lahan sebagai kawasan peternakan, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmen ramah lingkungan dan tata kota yang lebih manusiawi. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI dalam memperbarui teknologi pengolahan sampah di dalam kota melalui fasilitas pengolahan sampah terpadu (ITF) maupun peningkatan kapasitas pemrosesan sampah menjadi energi (RDF) di Bantargebang itu sendiri.
Dalam konteks kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk keberanian administratif untuk tidak mengambil jalur singkat dalam menangani krisis sampah. Jakarta justru didorong untuk menyelesaikan masalah sampahnya sendiri di wilayah administratifnya melalui inovasi teknologi, ketimbang membuang masalah ke wilayah tetangga. Analisis ini menunjukkan bahwa Jakarta sedang bertransformasi menjadi kota global yang lebih bertanggung jawab terhadap sirkularitas ekonomi dan kedaulatan pangan domestiknya.
Langkah ini juga menghubungkan kebijakan lama mengenai pengadaan lahan luar daerah dengan visi baru pembangunan berkelanjutan. Jika sebelumnya pengadaan lahan hanya dilihat sebagai instansi cadangan (buffer), kini aset-aset tersebut harus produktif. Ke depan, kawasan peternakan Ciangir tidak hanya sekadar menjadi kandang besar, tetapi juga pusat inovasi peternakan yang mencakup pengolahan pakan mandiri dan pengelolaan limbah ternak menjadi pupuk organik, menciptakan siklus produksi yang bersih dan efisien.

