Advertise with Us

Hukum & Kriminal

Laka Lantas Libatkan Truk Tangki  dan Motor di Jalan Juanda Samarinda, Dua Orang Tewas di Tempat

Kaltimnewsroom.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua korban jiwa terjadi di Jalan Juanda, Samarinda, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk tangki dan sepeda motor.

Peristiwa nahas itu terjadi tidak jauh dari kawasan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Warga sekitar mengaku mendengar suara benturan keras sebelum mendapati pengendara sepeda motor bersama penumpangnya terjatuh dan masuk ke kolong truk.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Laode Prasetyo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, sepeda motor bernomor polisi KT 4871 BBA terlibat tabrakan dengan truk tangki bernomor polisi B 9854 PFU.

“Korban pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh lalu masuk ke dalam kolong truk dan terlindas ban kiri bagian belakang,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pengemudi truk diketahui berinisial RS (48), karyawan swasta asal Kotabaru, Kalimantan Selatan. RS dilaporkan selamat dan dalam kondisi sadar setelah kejadian. Sopir truk langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.


Advertise with Us

Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial SDN (17) dan penumpangnya berinisial M (47) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya mengalami luka berat akibat terlindas roda belakang truk.

Hasil Olah TKP

Laode menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk tangki melaju dari arah Simpang Air Hitam menuju Simpang Air Putih. Saat tiba di lokasi kejadian, truk berada di lajur kanan dan berupaya mendahului sepeda motor yang berada di depannya.

Namun saat proses mendahului, ruang gerak kendaraan dinilai tidak cukup. Bagian sisi kiri truk kemudian membentur setang kanan sepeda motor. Benturan tersebut membuat pengendara dan penumpang motor kehilangan keseimbangan.


Advertise with Us

Akibatnya, keduanya terjatuh ke sisi kanan jalan dan masuk ke kolong truk. Dalam hitungan detik, roda belakang kiri truk melindas tubuh korban.

“Keduanya terjatuh ke kolong truk dan terlindas roda belakang kiri,” ujarnya.

Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Proses evakuasi sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Juanda tersendat. Polisi melakukan pengaturan lalu lintas agar kemacetan tidak semakin panjang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi truk tangki dinyatakan standar. Sistem pengereman dan ban dalam kondisi normal. Dokumen kendaraan lengkap, termasuk SIM BII Umum milik pengemudi yang masih berlaku.

Sementara itu, sepeda motor juga dalam kondisi standar serta dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, dari hasil pengecekan diketahui pengendara tidak memiliki SIM C.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan unsur kelalaian.

Laode mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, dan melengkapi surat-surat berkendara. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tutupnya.

Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Samarinda. Polisi akan terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tragis tersebut.

(*)


Advertise with Us

Back to top button