Advertise with Us

Nasional

Malaysia Dalami Lolosnya 26 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Malaysia Airlines

KALTIMNEWSROOM.COM – Pemerintah Malaysia membuka penyelidikan terhadap sistem pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) setelah seorang pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (MSO), diduga berhasil membawa 26 kilogram narkoba ke Indonesia. Aparat kini menelusuri setiap tahapan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab koper berisi narkoba itu dapat melewati pemindai bandara.

Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan hasil pemeriksaan awal belum menemukan indikasi adanya barang mencurigakan saat koper milik MSO melewati mesin pemindai sebelum keberangkatan.

“Temuan yang diterima dalam pemeriksaan awal menunjukkan tak ada benda mencurigakan yang ditemukan saat bagasi pilot melewati pemindai sebelum diizinkan naik ke pesawat,” ujar Shuhaily, dikutip Harian Metro, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan seluruh tahapan pemeriksaan saat itu telah dilalui pilot tersebut.

“Dia melewati itu dan lolos semua pemeriksaan,” katanya.


Advertise with Us

Pemeriksaan Bagasi Menjadi Tanggung Jawab AVSEC

Shuhaily menjelaskan AKPS tidak menangani proses pemeriksaan koper menggunakan mesin pemindai di KLIA. Menurutnya, Tim Keamanan Penerbangan (Aviation Security/AVSEC) di bawah Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB) bertanggung jawab menjalankan proses tersebut.

Selain itu, ia memastikan Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) juga tidak terlibat dalam pemeriksaan bagasi melalui mesin pemindai. Karena itu, AKPS tidak memiliki kewenangan dalam tahapan pemeriksaan tersebut.

Polisi Selidiki Dugaan Celah Sistem Keamanan Bandara

Sementara itu, Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) melalui Satuan Kejahatan Narkotika mulai menyelidiki kemungkinan adanya celah dalam sistem keamanan bandara. Penyidik akan menelusuri bagaimana 26 kilogram narkoba bisa lolos dari mesin pemindai yang menggunakan teknologi keamanan tinggi.


Advertise with Us

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pihak lain atau adanya unsur pengaturan, Shuhaily memilih menunggu hasil penyelidikan polisi. Menurutnya, aparat akan mengungkap seluruh fakta setelah investigasi selesai.

Meski demikian, ia menegaskan AKPS tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyelundupan.

“Pihak kami tak akan berkompromi dengan unsur penyelundupan apa pun,” tegasnya.

Pilot Malaysia Airlines Terancam Hukuman Mati di Indonesia

Kasus ini terungkap setelah petugas Bea Cukai Indonesia menangkap MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pekan lalu.

Petugas kemudian memeriksa koper milik pilot tersebut dan menemukan 14 kantong berisi lebih dari 70.000 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan empat gram metamfetamin di dalam tas tangan MSO yang diduga untuk penggunaan pribadi.

Dalam pemeriksaan, MSO mengaku telah dua kali melakukan penyelundupan narkoba sebelum penangkapan itu. Ia mengklaim pernah membawa narkoba ke Indonesia dan Malaysia. Adapun penyelundupan yang berakhir dengan penangkapannya merupakan aksi ketiga.

Penyidik menduga MSO merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional. Saat ini, ia telah didakwa atas kasus penyelundupan narkoba dan menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button