Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN dari 1.000 Menjadi 200-300 Perusahaan

KALTIMNEWSROOM.COM – Pemerintah mulai mempercepat restrukturisasi badan usaha milik negara dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah secara signifikan.
Dari lebih dari 1.000 perusahaan yang ada saat ini, pemerintah menargetkan jumlah BUMN menyusut menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan langkah tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah selama setahun terakhir.
“Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini, dan number of companies-nya akan berkurang secara signifikan dari 1.000 lebih, akan menjadi 200-300 company saja,” kata Rosan saat berbicara dalam acara CEO Development Program.
Rosan mengunggah pernyataan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @rosanroeslani, Rabu (6/5/2026).
Pemerintah Ingin BUMN Lebih Efektif dan Produktif
Pemerintah menilai jumlah perusahaan BUMN yang terlalu banyak membuat proses bisnis dan pengawasan berjalan kurang efisien.
Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan konsolidasi agar perusahaan negara lebih fokus dan produktif.
Rosan menjelaskan pemerintah tidak hanya mengejar pengurangan jumlah perusahaan. Pemerintah juga ingin memastikan BUMN mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
“Kami terus memitigasi dampak-dampak yang terjadi dalam proses pemangkasan ini. Intinya, bagaimana BUMN bisa memberikan nilai tambah lebih besar untuk ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurut dia, restrukturisasi juga membuka peluang bagi perusahaan negara untuk bergerak lebih cepat dalam menghadapi persaingan bisnis global.
Presiden Prabowo Tekankan Kecepatan Transformasi
Dalam pidatonya, Rosan turut menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan transformasi BUMN.
Ia menegaskan pemerintah harus menjalankan perubahan dengan perencanaan matang sekaligus kecepatan kerja yang tinggi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengerjakan ini tidak hanya dengan planning yang baik dan solid, tetapi juga dengan cepat seperti arahan Bapak Presiden. Supaya manfaatnya bisa dirasakan segera,” tegas Rosan.
Restrukturisasi Jadi Bagian Reformasi BUMN
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong reformasi BUMN melalui penggabungan usaha, pembentukan holding, hingga efisiensi operasional perusahaan.
Langkah itu bertujuan menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu menghasilkan keuntungan berkelanjutan.
Selain memperkuat bisnis inti perusahaan, pemerintah juga ingin mengurangi beban operasional dan menyederhanakan struktur perusahaan agar pengambilan keputusan berjalan lebih cepat.
Transformasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun BUMN yang lebih modern dan mampu bersaing di tingkat global.
(Redaksi)


