Advertise with Us

Hukum & Kriminal

Rekening Botok Pati Kembali Aktif, Polda Metro Ungkap Alasan Penundaan Transaksi

KALTIMNEWSROOM.COM –Rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, kembali aktif. Polda Metro Jaya sebelumnya meminta bank menunda transaksi rekening tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan alasan polisi mengambil langkah itu.

Polisi ingin memastikan aktivitas donasi yang masuk ke rekening tersebut mengikuti aturan. Polisi juga ingin melindungi data pribadi Supriyono dan para donatur.

“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Polisi Periksa Informasi Donasi

Iman mengatakan polisi menemukan informasi tentang pengumpulan donasi di media sosial.


Advertise with Us

Polisi lalu meminta keterangan dari sejumlah pihak. Polisi ingin memastikan kegiatan tersebut tidak melanggar aturan.

Iman menyebut kegiatan pengumpulan donasi memiliki ketentuan hukum. Karena itu, polisi perlu melakukan klarifikasi sebelum mengambil langkah berikutnya.

Polisi juga menjaga keamanan data pribadi para donatur dan Supriyono.


Advertise with Us

“Data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” kata Iman.

Polda Sebut Hanya Ada Penundaan Transaksi

Iman menegaskan polisi tidak memblokir rekening Supriyono secara permanen.

Polisi hanya meminta Bank Mandiri menunda transaksi untuk sementara. Ketentuan yang berlaku memberi batas waktu penundaan maksimal lima hari kerja.

Polisi kemudian memeriksa informasi dari sejumlah pihak. Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta hukum terkait aktivitas donasi dan rekening tersebut.

“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan,” ujar Iman.

Setelah itu, Polda Metro Jaya meminta Bank Mandiri membuka kembali rekening tersebut.

“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” katanya.

Bank Mandiri Kembali Aktifkan Rekening

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono.

Riduan mengatakan Bank Mandiri menerima arahan dari Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI.

Bank Mandiri kemudian menjalankan arahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Riduan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga meminta Bank Mandiri segera mengaktifkan rekening tersebut.

Ia berharap Supriyono dapat menggunakan rekening itu untuk memenuhi kebutuhan warga Pati yang akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Donasi Warga Pati Capai Rp80 Juta

Sebelumnya, Supriyono tidak dapat menggunakan rekening tersebut sejak Jumat (21/8/2026).

AMPB menggunakan rekening itu untuk menampung donasi warga Pati. Donasi tersebut mendukung rencana aksi di depan Gedung DPR RI.

Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan saldo rekening mencapai sekitar Rp80 juta saat transaksi berhenti.

“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh, Minggu (23/8/2026).

Teguh mengaku pihaknya sempat tidak mengetahui alasan bank menghentikan transaksi. Kini, polisi menyatakan proses klarifikasi sudah selesai dan rekening Supriyono dapat digunakan kembali.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button