KaltimNewsroom.com – Program revitalisasi satuan pendidikan di Kalimantan Timur tidak hanya menyasar sekolah dengan bangunan rusak berat, tetapi juga memprioritaskan satuan pendidikan yang terdampak bencana dan berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemerintah pusat menjalankan program ini untuk memastikan seluruh siswa memperoleh fasilitas belajar yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur, Jarwoko, mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus kepada sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah SMPN 2 Samarinda yang sebelumnya mengalami kebakaran hingga menghanguskan sekitar delapan ruang kelas.
“Kita segera merespons, karena kalau kebakaran masuk kategori bencana, jadi yang bencana itu harus diprioritaskan,” kata Jarwoko, Jumat (16/10/2026).
Sekolah Terdampak Bencana Jadi Prioritas
Jarwoko menjelaskan, pemerintah memprioritaskan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan serius agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih nyaman.
Melalui program revitalisasi, pemerintah berupaya menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai sehingga siswa bisa mengikuti pembelajaran dengan lebih fokus.
Selain sekolah terdampak bencana, pemerintah juga menyasar satuan pendidikan yang memiliki fasilitas tidak layak. Kondisi tersebut mencakup bangunan kelas yang rusak berat hingga sekolah yang belum memiliki toilet memadai.
Program ini juga membuka peluang bagi sekolah yang mengalami kelebihan kapasitas murid untuk membangun ruang kelas baru. Penambahan ruang belajar tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan menampung siswa sesuai kebutuhan.
Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Mengakses Bantuan
Jarwoko menegaskan, pemerintah menjalankan program revitalisasi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tentang percepatan perbaikan fasilitas melalui revitalisasi. Kebijakan tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan dan tidak membatasi bantuan berdasarkan status kelembagaan sekolah.
“Itu diberikan kepada semua sekolah, baik negeri maupun swasta,” terangnya.
Selain memperbaiki bangunan, pemerintah juga menyediakan fasilitas mebel sesuai kebutuhan yang diajukan masing-masing sekolah. Dengan demikian, bantuan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mendukung kelengkapan sarana penunjang pembelajaran.
BPMP Verifikasi Data Penerima Bantuan
Untuk menjaga ketepatan penyaluran bantuan, BPMP Kaltim menerjunkan tim guna memverifikasi data pokok pendidikan (Dapodik) secara langsung di lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi sekolah sesuai dengan data pengajuan dan kebutuhan riil.
Terkait jumlah sekolah yang telah menerima revitalisasi di Kalimantan Timur, Jarwoko menyebut program tersebut telah menjangkau ratusan satuan pendidikan. Namun, ia belum dapat memastikan angka keseluruhan penerima manfaat.
“Banyak ya, tapi saya tidak hafal betul datanya. Mungkin ada sekitar ratusan sekolah yang direvitalisasi,” sebutnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan sekolah yang terdampak bencana serta satuan pendidikan di daerah 3T dalam menentukan prioritas bantuan.
“Jadi kalau kena bencana, itu diprioritaskan ya. Terus yang kedua, prioritasnya adalah daerah-daerah 3T ya. Daerah 3T itu yang tidak terjangkau, dia dapat prioritas,” pungkasnya.
(*)






