SPK Universitas Mulawarman Apresiasi dan Usulkan Penguatan Komunikasi dalam Pembayaran Hak Pegawai

KaltimNewsroom.com – Penyelesaian pembayaran uang makan bagi seluruh pegawai mendapat apresiasi dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Meski pembayaran telah terealisasi, SPK meminta agar keterlambatan yang sempat terjadi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem komunikasi, administrasi, dan pelayanan kepegawaian di lingkungan universitas.
Apresiasi tersebut disampaikan SPK Unmul melalui surat resmi bernomor 002/U/SPK-UNMUL/VIII/2026 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Mulawarman.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum SPK Universitas Mulawarman, Michael Silvester Mitchel Vinco, S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris SPK Unmul, Risnawati, M.A.P.
Apresiasi atas Pemenuhan Hak Pegawai
Dalam suratnya, SPK Unmul menyampaikan bahwa terealisasinya pembayaran uang makan merupakan bentuk pemenuhan hak pegawai yang patut diapresiasi.
SPK memahami bahwa proses administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan perguruan tinggi memiliki sejumlah tantangan yang perlu dihadapi oleh pimpinan universitas.
“Kami memahami bahwa dalam proses pengelolaan administrasi dan keuangan terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, dan kami menghargai upaya pimpinan dalam menyelesaikan kewajiban tersebut,” tulis SPK Universitas Mulawarman dalam suratnya.
Minta Penjelasan Terkait Keterlambatan
Selain memberikan apresiasi, SPK juga menyampaikan masukan dari para anggota terkait keterlambatan pembayaran uang makan yang berlangsung sekitar 14 hari kerja.
Menurut SPK, kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum adanya informasi resmi mengenai penyebab maupun perkiraan waktu penyelesaian pembayaran.
Karena itu, SPK meminta universitas memberikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tersebut.
“Klarifikasi ini kami pandang penting agar informasi yang diterima pegawai bersifat utuh, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat kepercayaan antara pimpinan dan seluruh pegawai,” demikian disampaikan dalam surat tersebut.
SPK menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud memperpanjang persoalan yang telah selesai. Sebaliknya, kejadian tersebut diharapkan menjadi evaluasi bersama agar pelayanan kepada pegawai semakin baik.
“Kami ingin menjadikan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi bersama agar mekanisme pelayanan kepada pegawai dapat semakin baik,” ujarnya.
Dorong Komunikasi Lebih Terbuka
SPK Unmul mengusulkan sejumlah langkah perbaikan, salah satunya penyampaian pemberitahuan resmi apabila terdapat kendala administratif maupun teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai.
“Apabila terdapat kendala administratif atau teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai, kiranya dapat disampaikan pemberitahuan secara resmi kepada pegawai atau melalui Serikat Pekerja Kampus sebagai mitra komunikasi,” usulnya dalam surat tersebut.
Selain itu, SPK mendorong adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih rutin antara pimpinan universitas dan serikat pekerja sebagai mitra dalam membahas persoalan kesejahteraan pegawai serta pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.
SPK juga meminta penguatan sistem administrasi pembayaran agar proses pemenuhan hak pegawai dapat berjalan lebih tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“Kami meyakini bahwa komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik akan semakin memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan universitas dan seluruh pegawai,” ujar SPK dalam surat tersebut.
SPK Universitas Mulawarman menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra konstruktif dalam mendukung terciptanya tata kelola universitas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh pegawai.
(*)
