DEPOK – Kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Depok kembali memicu polemik di tengah masyarakat. Proyek penataan trotoar di Jalan Raya Sawangan yang baru saja selesai pada akhir 2023 kini mengalami kerusakan serius. Meskipun menelan anggaran fantastis mencapai Rp 9,7 miliar, fasilitas bagi pejalan kaki tersebut sudah amblas dan tidak lagi berfungsi optimal. Fenomena ini menciptakan tanda tanya besar mengenai standar mutu dan pengawasan proyek yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Kondisi trotoar yang amblas tersebut terlihat sangat kontras dengan janji estetika dan kenyamanan yang awalnya diusung pemerintah. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu aksesibilitas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat hujan deras menyelimuti kawasan Sawangan yang terkenal padat.
Kualitas Proyek Infrastruktur Sawangan yang Dipertanyakan
Publik mengkritik keras daya tahan material dan teknik pengerjaan trotoar tersebut. Pasalnya, bangunan yang belum genap berumur satu tahun seharusnya masih berada dalam kondisi prima. Kerusakan yang terjadi secara masif menunjukkan adanya kegagalan struktural atau kurangnya analisis kontur tanah sebelum pengerjaan berlangsung. Hal ini menambah daftar panjang masalah kemacetan dan infrastruktur di jalur utama yang menghubungkan Depok dengan wilayah sekitarnya.
- Total anggaran pembangunan awal tahun 2023 mencapai Rp 9,7 miliar.
- Struktur tanah yang labil dan beban kendaraan diduga menjadi pemicu amblesnya trotoar.
- Warga melaporkan beberapa titik kerusakan sudah muncul sejak beberapa bulan lalu namun tidak segera tertangani.
- Ketidaksesuaian antara nilai kontrak dengan durasi ketahanan bangunan di lapangan.
Alokasi Dana Perbaikan di Tengah Kritik Publik
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merespons situasi ini dengan menyiapkan skema perbaikan darurat. Instansi tersebut mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk membenahi titik-titik yang amblas. Langkah ini memicu perdebatan baru karena pemerintah harus kembali merogoh kocek daerah untuk memperbaiki fasilitas yang seharusnya masih masuk dalam skema pemeliharaan jangka panjang.
Pengalokasian dana tambahan ini menunjukkan betapa tidak efisiennya pengelolaan anggaran jika perencanaan awal tidak matang. Seharusnya, pihak kontraktor bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi jika masih dalam masa pemeliharaan. Namun, dengan munculnya anggaran baru sebesar Rp 1 miliar, publik mencurigai adanya celah dalam kontrak kerja sama yang merugikan keuangan daerah.
Dampak Kerusakan Terhadap Pejalan Kaki dan Keamanan Jalan
Jalan Raya Sawangan merupakan urat nadi transportasi yang sangat vital di Depok. Kerusakan trotoar memaksa pejalan kaki untuk kembali turun ke bahu jalan, yang secara otomatis mempersempit ruang gerak kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, drainase yang terintegrasi dengan trotoar tersebut juga berpotensi tersumbat akibat reruntuhan beton yang amblas.
Para pengamat kebijakan publik menyarankan agar Pemerintah Kota Depok melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur di bawah naungan DPUPR Kota Depok. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari pajak warga menghasilkan fasilitas publik yang tahan lama dan berkualitas tinggi. Tanpa adanya sanksi tegas kepada kontraktor atau perbaikan sistem pengawasan, masalah serupa akan terus berulang dan membebani APBD di masa mendatang.
Kritik ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan transparansi proyek. Masyarakat berhak mengetahui rincian spesifikasi teknis dan alasan mengapa bangunan senilai miliaran rupiah bisa rusak dalam waktu singkat. Penanganan yang hanya bersifat tambal sulam justru akan memboroskan anggaran tanpa menyelesaikan akar permasalahan utama.






