TERKINI
Daerah

Urai Antrean BBM, SPBU 24 Jam Bertambah di Samarinda

Antrean di SPBU Samarinda
Antrean di SPBU Samarinda

KaltimNewsroom.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, terus mendorong upaya mengurai antrean bahan bakar minyak (BBM) yang kerap mengular hingga ke bahu jalan.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendorong penambahan jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi 24 jam.

Kebijakan ini diharapkan dapat membagi waktu pengisian BBM secara lebih merata sehingga masyarakat tidak lagi terpusat mengantre pada jam-jam tertentu.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Nadya Turisna, menjelaskan bahwa sebelumnya hanya terdapat dua SPBU yang melayani pengisian BBM selama 24 jam, yakni SPBU di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Slamet Riyadi.

Kini, jumlah SPBU yang menerapkan layanan 24 jam mulai bertambah. SPBU di Jalan A.W. Syahrani (AWS) turut menambah layanan tersebut, sementara satu SPBU lainnya di wilayah Palaran sedang dipersiapkan.

“Bukan dua (SPBU), ini bahkan mau keempat. Ketiga itu di AWS dan keempat rencannya di Palaran,” ujarnya.

Perluas Jam Layanan untuk Atasi Antrean

Penambahan jam operasional SPBU menjadi salah satu langkah untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang selama ini kerap terjadi di sejumlah titik pengisian BBM di Samarinda.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Samarinda berharap masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengisi BBM. Dengan begitu, antrean tidak hanya menumpuk pada jam-jam tertentu, tetapi dapat tersebar sepanjang waktu pelayanan.

Nadya menegaskan, penambahan jam operasional SPBU tidak berarti pemerintah menambah kuota BBM. Pemerintah daerah berfokus mengatur distribusi waktu pelayanan agar masyarakat dapat mengakses BBM dengan lebih nyaman.

Menurutnya, kewenangan penetapan kuota BBM berada pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sedangkan Pemkot Samarinda berupaya membantu mengendalikan antrean melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Kalau kuota tetap sekali lagi itu adalah di BPH Migas,” katanya.

Pemkot Pastikan Pemantauan Stok BBM Berjalan

Pemkot Samarinda juga terus memantau ketersediaan BBM untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Nadya menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari PT Pertamina (Persero), kuota BBM yang disediakan BPH Migas hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan belum menunjukkan tanda-tanda kekurangan.

Pemkot Samarinda memantau kondisi tersebut melalui rapat pengendalian inflasi yang rutin digelar setiap Senin. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah selalu menanyakan perkembangan stok BBM kepada pihak terkait sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan.

Nadya menilai antrean panjang tidak selalu menunjukkan bahwa stok BBM mengalami kekurangan. Kebiasaan masyarakat memilih waktu pengisian yang sama serta kekhawatiran kehabisan BBM juga dapat memicu penumpukan kendaraan di SPBU.

Karena itu, Pemkot Samarinda berharap penambahan jam pelayanan dapat membantu mengubah pola pengisian BBM masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan antrean di jalan.

Pertamina dan Pengelola SPBU Tentukan Jam Operasional

Dalam pelaksanaan layanan 24 jam, Pemkot Samarinda tetap menempatkan koordinasi sebagai langkah utama. Nadya menjelaskan bahwa keputusan mengenai durasi operasional SPBU sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina bersama pengelola SPBU.

Sementara itu, pemerintah daerah memberikan dukungan melalui rekomendasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), terutama terkait aspek pengaturan lalu lintas dan kondisi di sekitar lokasi SPBU.

“Kalau tentang operasionalnya berapa jam, berapa jam tuh antara Pertamina dan SPBU. Paling hanya meminta rekomendasi dari Dishub,” pungkasnya.

(*)

Ringkasan Cepat

  • KaltimNewsroom.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, terus mendorong upaya mengurai antrean bahan bakar minyak (BBM) yang kerap mengular hingga ke…
  • Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendorong penambahan jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi 24 jam.
  • Kebijakan ini diharapkan dapat membagi waktu pengisian BBM secara lebih merata sehingga masyarakat tidak lagi terpusat mengantre pada jam-jam tertentu.
LHS
LHS Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua