LAMPUNG SELATAN – Warga Desa Legundi di Kabupaten Lampung Selatan mendadak gempar setelah seorang pencari kayu menemukan tulang-belulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia di area pesisir pantai. Penemuan yang mengejutkan ini terjadi saat saksi mata tengah menyisir tepian pantai untuk mengumpulkan kayu bakar, namun justru mendapati sisa-sisa jasad yang sudah tidak utuh tertimbun sebagian pasir dan semak pantai.
Saksi mata segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke pihak kepolisian. Aparat kepolisian dari Polres Lampung Selatan langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti yang tersisa. Hingga saat ini, identitas dari kerangka tersebut masih menjadi misteri karena tidak adanya tanda pengenal yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan.
Kronologi Penemuan dan Tindakan Aparat Kepolisian
Peristiwa ini bermula ketika aktivitas rutin warga mencari kayu di pesisir pantai berujung pada temuan yang mengerikan. Penemuan ini langsung memicu kerumunan warga yang ingin melihat lebih dekat kondisi kerangka tersebut. Berikut adalah beberapa poin penting terkait penanganan awal di lokasi:
- Kepolisian memasang garis polisi (police line) untuk menjaga sterilitas lokasi penemuan dari gangguan warga.
- Tim Inafis melakukan pendataan awal terhadap posisi tulang-belulang untuk kebutuhan rekonstruksi forensik.
- Petugas mengumpulkan sisa pakaian atau benda-benda yang menempel pada kerangka sebagai petunjuk identifikasi.
- Evakuasi kerangka dilakukan dengan sangat hati-hati guna menjaga keutuhan struktur tulang untuk keperluan autopsi.
Pentingnya Identifikasi Forensik dan Tes DNA
Penemuan kerangka manusia dalam kondisi yang sudah tidak utuh memerlukan penanganan khusus melalui metode kedokteran forensik. Pihak kepolisian biasanya akan membawa kerangka tersebut ke rumah sakit Bhayangkara terdekat untuk menjalani serangkaian uji laboratorium. Proses ini sangat vital mengingat kerangka tersebut bisa saja berkaitan dengan laporan orang hilang yang pernah masuk ke meja kepolisian dalam beberapa bulan atau tahun terakhir.
Ahli forensik akan meneliti struktur gigi, dimensi tulang, serta melakukan pengambilan sampel DNA untuk dicocokkan dengan data keluarga yang merasa kehilangan anggota famili. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga diimbau segera melapor ke Mapolres Lampung Selatan dengan membawa dokumen pendukung seperti catatan medis gigi atau data antropometri korban semasa hidup. Penemuan ini mengingatkan kita pada kasus penemuan jasad anonim di Lampung Selatan sebelumnya yang juga menuntut ketelitian dalam proses identifikasi.
Langkah Hukum dan Prosedur Saat Menemukan Jenazah
Sebagai panduan bagi masyarakat luas, menemukan jenazah atau kerangka manusia di tempat umum memerlukan tindakan yang tepat secara hukum agar tidak merusak barang bukti. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Jangan Menyentuh Objek: Biarkan kerangka atau jenazah tetap di posisinya agar tim forensik dapat membaca posisi asli kejadian.
- Segera Melapor: Hubungi aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat sesegera mungkin.
- Dokumentasi Terbatas: Jika memungkinkan, ambil foto dari jarak jauh tanpa merusak area sekitar untuk membantu laporan awal.
- Memberikan Keterangan Jujur: Saksi penemu wajib memberikan keterangan yang akurat mengenai waktu dan kondisi saat pertama kali melihat objek tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang penemuan jasad tanpa identitas di sepanjang garis pantai Lampung yang sering kali dipengaruhi oleh arus laut yang kuat. Polisi kini tengah mendalami apakah ada unsur tindak pidana kekerasan atau kecelakaan murni di balik penemuan kerangka di Desa Legundi ini.






