Advertise with Us

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Limbah Usaha Lebih Ketat Cegah Pencemaran

KALTIMNEWSROOM.COM – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah pelaku usaha sebagai langkah preventif untuk mencegah pencemaran lingkungan. Pengawasan yang dilakukan secara rutin dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah muncul keluhan dari masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perlu meningkatkan frekuensi inspeksi dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku usaha agar potensi pencemaran dapat dideteksi lebih awal.

“Pengawasan harus dilakukan secara berkala, bukan hanya setelah muncul persoalan. Dengan pemantauan yang berkesinambungan, potensi pencemaran bisa diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga lebih efektif,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

DPRD Minta Setiap Aduan Lingkungan Diverifikasi

Deni menegaskan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tetap menjadi perhatian DPRD. Namun, menurutnya, seluruh aduan harus melalui proses verifikasi berdasarkan data dan fakta di lapangan.

Ia menilai Komisi III tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum hasil pemeriksaan dari instansi teknis diperoleh. Karena itu, koordinasi dengan DLH menjadi langkah penting untuk memastikan sumber persoalan secara akurat.


Advertise with Us

“Semua laporan harus diverifikasi terlebih dahulu. Kami ingin memastikan sumber masalahnya benar-benar jelas sebelum menentukan langkah lanjutan maupun rekomendasi yang akan diberikan,” katanya.

Pelaku Usaha Diminta Patuh Kelola Limbah

Selain memperkuat pengawasan pemerintah, Deni menilai pelaku usaha juga harus memiliki komitmen menjalankan pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Samarinda sekaligus meminimalkan risiko kerusakan lingkungan.


Advertise with Us

Komisi III DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

DPRD Dorong Sanksi Jika Terbukti Melanggar

Deni memastikan DPRD akan mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas apabila hasil inspeksi maupun pemeriksaan resmi menemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu limbah.

“Kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, tentu kami akan mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas, baik berupa sanksi maupun kewajiban melakukan perbaikan agar persoalan tidak terus berulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya menjaga kualitas lingkungan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai pihak yang menjalankan kegiatan, dan masyarakat yang turut melakukan pengawasan.

Menurut Deni, sinergi seluruh pihak menjadi faktor penting agar setiap persoalan lingkungan dapat diselesaikan hingga ke akar masalah, sehingga kualitas lingkungan di Kota Samarinda tetap terjaga bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

(Adv)


Advertise with Us

Back to top button