DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru TK Negeri 2 Loa Bakung yang Belum Merata

KALTIMNEWSROOM.COM – Persoalan kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda setelah tenaga pengajar TK Negeri 2 Loa Bakung menyampaikan keluhan mengenai tunjangan yang mereka terima. Dari 14 guru berstatus PNS dan PPPK, baru dua orang yang memperoleh tunjangan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Passie mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
“Dari 14 guru hanya dua orang guru dapat tunjangan. Ini juga menjadi catatan, apa masalah regulasi yang dihadapi? Kita akan rapatkan kembali dengan Disdik,” kata Novan, Minggu (16/8/2026), setelah mengunjungi sekolah tersebut.
DPRD Samarinda Minta Regulasi Tunjangan Guru Dikaji
Novan menyebut ketimpangan penerimaan tunjangan itu perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. DPRD Samarinda ingin mengetahui regulasi yang membuat sebagian besar guru di TK Negeri 2 Loa Bakung belum menerima tunjangan.
Komisi IV DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan Disdikbud untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Pembahasan itu juga diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai hak dan kesejahteraan para tenaga pengajar.
Samarinda Masih Kekurangan 500 Guru
Selain persoalan tunjangan, DPRD Samarinda juga menyoroti kebutuhan tenaga pengajar yang masih cukup tinggi. Disdikbud Samarinda tahun ini mencatat kebutuhan sekitar 500 guru.
Namun, pemerintah hanya menyediakan sekitar 260 formasi CPNS. Jumlah tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah Samarinda.
Pemerintah kemudian perlu mencari alternatif untuk menutup kekurangan tersebut melalui guru PPPK dan guru lepas. Sekolah dapat membiayai tenaga guru lepas melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas).
DPRD Dorong Skema PJLP untuk Guru Lepas
Novan mengatakan Samarinda saat ini belum mendapat penambahan ASN untuk memenuhi seluruh kebutuhan guru. Karena itu, ia mendorong pemerintah mempertimbangkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Skema tersebut, menurut Novan, dapat membantu sekolah memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan penghasilan guru lepas.
“Kita hari ini belum ada penambahan ASN (Aparatur Sipil Negara). Kita dorong bisa dengan metode PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), agar gaji mereka layak di angka Rp2 juta,” ujar Novan.
Penghasilan Guru Lepas Dinilai Belum Layak
Novan menilai pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap guru lepas yang masih menerima penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Menurutnya, nominal tersebut sudah tidak sebanding dengan kebutuhan hidup saat ini.
Ia berharap skema PJLP dapat menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan guru lepas sembari menunggu penambahan formasi ASN.
“Skema PJLP agar gaji mereka layak di angka Rp2 juta karena di bawah Rp2 juta, kurang layak untuk zaman sekarang,” demikian Novan Syahroni Passie.
(Adv)


