Advertise with Us

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Sinkronkan Larangan Tes Calistung dengan Kurikulum SD

KALTIMNEWSROOM.COM – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah pusat menyelaraskan kebijakan larangan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) saat penerimaan siswa baru SD dengan kurikulum yang diterapkan di sekolah dasar. Pasalnya, materi pembelajaran kelas 1 SD dinilai masih menuntut kemampuan literasi dasar sejak awal tahun ajaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai ketidaksesuaian tersebut dapat menimbulkan kendala dalam proses belajar mengajar.

Menurutnya, siswa yang belum memiliki kemampuan membaca dasar berpotensi kesulitan mengikuti materi pelajaran yang sebagian besar sudah berbentuk cerita dan narasi.

“Kebijakan penerimaan siswa harus sejalan dengan kurikulum yang berlaku. Jika anak tidak dituntut bisa membaca saat masuk SD, maka materi pembelajaran di kelas awal juga perlu menyesuaikan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).

Guru Kelas 1 Berpotensi Menanggung Beban Lebih Berat

Sri Puji menjelaskan lembaga PAUD dan TK saat ini lebih fokus pada pembentukan karakter, pengembangan motorik, serta pengenalan lingkungan belajar.


Advertise with Us

Akibatnya, kemampuan akademik siswa yang masuk SD menjadi sangat beragam. Sebagian anak sudah mampu membaca, sementara sebagian lainnya masih berada pada tahap pengenalan huruf.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan bagi guru kelas 1 yang harus menjalankan target kurikulum sekaligus mengajarkan kemampuan dasar kepada siswa.

“Guru tentu akan menghadapi pekerjaan yang lebih berat ketika harus mengejar materi pelajaran sambil mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung dari awal,” katanya.


Advertise with Us

Ia menilai situasi tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi efektivitas pembelajaran di kelas.

DPRD Khawatir Target Pembelajaran Sulit Tercapai

Sri Puji menuturkan satu kelas di sekolah dasar umumnya berisi sekitar 30 siswa. Jika sebagian besar peserta didik belum menguasai literasi dasar, guru akan membutuhkan waktu lebih banyak untuk mengejar capaian pembelajaran.

Menurutnya, kondisi itu berisiko menghambat pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jumlah siswa dalam satu kelas cukup banyak. Jika kemampuan dasar mereka belum merata, proses belajar tentu membutuhkan penyesuaian yang tidak sedikit,” ujarnya.

Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pendidikan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesenjangan antara sistem penerimaan siswa dan kurikulum sekolah.

Peran Orang Tua Tetap Menjadi Faktor Penting

Selain mendorong evaluasi kebijakan, DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar.

Sri Puji menilai dukungan keluarga tetap menjadi faktor penting dalam membantu anak mengenal kemampuan dasar sebelum memasuki SD.

Menurutnya, sekolah dapat melakukan asesmen awal untuk mengetahui tingkat kesiapan akademik setiap peserta didik.

“Setiap anak memiliki perkembangan yang berbeda. Karena itu, perlu ada pemetaan kemampuan sejak awal agar proses belajar dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

DPRD berharap pemerintah pusat dapat segera meninjau kembali sinkronisasi antara kebijakan pendidikan anak usia dini dan kurikulum sekolah dasar agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif.

(Adv)


Advertise with Us

Back to top button