Modus Ekstrem Pasutri Pakistan Selundupkan 159 Kapsul Sabu dengan Cara Ditelan Terbongkar Bareskrim

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika skala internasional yang melibatkan sepasang suami istri berkebangsaan Pakistan. Keduanya nekat menggunakan metode ekstrem ‘body stuffing’ atau menelan kapsul berisi sabu untuk mengelabui pemeriksaan petugas keamanan di pintu masuk Indonesia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pasangan tersebut saat tiba di tanah air. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan pemindaian rontgen, ditemukan benda asing dalam jumlah besar di dalam saluran pencernaan mereka. Hasilnya sangat mengejutkan, petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 159 kapsul berisi kristal bening yang dipastikan sebagai narkotika golongan I jenis sabu.
Modus operandi dengan menelan kapsul narkoba ini dikenal sangat berbahaya dan sering kali berujung pada kematian jika salah satu kapsul pecah di dalam perut. Namun, para pelaku penyelundupan internasional terus menggunakan cara ini karena dianggap paling sulit dideteksi oleh pemindaian manual. Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan besar yang mengendalikan pasangan suami istri tersebut.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan medis dan hukum masih berlangsung terhadap kedua tersangka. Polisi terus berupaya mengeluarkan sisa-sisa barang haram yang mungkin masih tertinggal di dalam organ dalam pelaku. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tindakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini diancam dengan hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Langkah tegas Bareskrim Polri ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika internasional bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia semakin diperketat. Anda dapat membaca informasi lebih lanjut mengenai upaya pemerintah dalam menekan angka peredaran barang haram dalam artikel terkait Komitmen Polri Berantas Peredaran Narkoba di Indonesia secara komprehensif.
Kasus ini juga menambah daftar panjang keterlibatan warga negara asing dalam sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Indonesia. Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional terus menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memutus rantai pasok narkotika dari wilayah konflik atau produsen utama. Informasi detail mengenai dampak buruk sabu bagi kesehatan dapat dilihat melalui laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi menduga bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya mengingat jumlahnya yang sangat signifikan. Saat ini, tim penyidik masih mengejar kemungkinan adanya kurir lain atau penerima barang (receiver) yang seharusnya menjemput paket narkoba manusia tersebut setelah berhasil melewati pemeriksaan bandara. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


