Advertise with Us

Daerah
Trending

Polemik Tempat Duduk Sultan Kukar di Acara Presiden, Pemprov Kaltim Tegaskan Wewenang Protokol Istana

KALTIMNEWSROOM.COM — Polemik posisi tempat duduk Yang Mulia Sultan Adji Mohammad Arifin, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, saat peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Senin (12/1/2026) kemarin, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa seluruh pengaturan tata tempat duduk dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto sepenuhnya berada di bawah kewenangan protokol Istana dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Isu tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo secara terbuka melontarkan celetukan yang menunjukkan kebingungannya atas posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara dalam acara tersebut. Momen itu terekam publik dan memicu reaksi beragam di masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur, yang menilai Sultan Kukar memiliki kedudukan historis dan kultural yang sangat dihormati.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah, memberikan penjelasan panjang dalam konferensi pers yang digelar di Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (15/1). Dalam kesempatan itu, Syarifah juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas polemik yang terjadi.

“Untuk surat klarifikasi itu betul dari kami mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Surat somasi baru kami terima hari ini, sementara surat protes sebelumnya juga ada. Dan pada kesempatan ini saya menjawabnya,” ujar Syarifah kepada awak media, Kamis (15/1/2026).


Advertise with Us

Ia menegaskan bahwa dalam setiap kunjungan Presiden, protokol daerah memiliki ruang gerak yang sangat terbatas. Peran protokol pemerintah daerah hanya bersifat pendukung, sementara seluruh pengaturan inti, termasuk tata tempat duduk tamu undangan, berada di bawah kendali protokol Istana bersama Paspampres.

“Setiap Presiden berkunjung, protokol daerah itu sifatnya hanya mendukung. Tata tempat duduk, termasuk posisi undangan, sepenuhnya diatur oleh protokol Istana dan Paspampres,” jelasnya.

Bahkan, menurut Syarifah, akses protokol daerah ke lokasi acara sangat dibatasi. Ia menyebut hampir seluruh area kegiatan berada dalam kendali penuh Istana, sehingga pemerintah provinsi tidak leluasa melakukan penyesuaian.


Advertise with Us

“Protokol provinsi hampir tidak bisa masuk. Setelah negosiasi, hanya dua orang humas kami yang diizinkan masuk ke kegiatan, sementara awalnya kami meminta empat orang,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, Syarifah juga mengungkap bahwa Pemprov Kaltim sempat menyampaikan keberatan terkait posisi duduk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang ditempatkan di baris kedua. Namun, keberatan tersebut tidak dapat mengubah susunan yang telah ditetapkan protokol Istana.

“Susunan tempat duduk itu sudah diatur sesuai standar operasional prosedur dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa barisan depan dalam acara kenegaraan diisi oleh Presiden beserta jajaran utama negara. Di antaranya menteri kabinet, Panglima TNI, Kapolri, serta pimpinan lembaga tinggi negara seperti DPR RI. Keterbatasan jumlah kursi di barisan depan menyebabkan sebagian pejabat, termasuk gubernur dan beberapa anggota DPR RI, ditempatkan di barisan kedua.

“Jumlah kursi di baris depan sangat terbatas. Karena itu, sebagian pejabat berada di baris kedua. Kondisi ini berdampak berjenjang hingga ke baris selanjutnya,” jelas Syarifah.

Situasi tersebut kemudian berimplikasi pada posisi Sultan Kutai Kartanegara yang akhirnya berada di barisan ketiga. Di sisi lain, barisan kiri ruangan diisi oleh jajaran direksi Pertamina sebagai pihak penyelenggara kegiatan peresmian RDMP.

Syarifah juga mengakui bahwa minimnya koordinasi lintas pihak sebelum acara turut memperkeruh keadaan. Rapat koordinasi wilayah yang idealnya melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, dan unsur pengamanan tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

“Kami tidak mendapatkan kepastian siapa saja yang diundang. Bahkan kehadiran Presiden pun masih bersifat abu-abu hingga hari-H. Jawaban dari pihak Istana hanya ‘antisipasi saja’,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Dengan kewenangan terbatas dan situasi yang serba mendadak, Pemprov Kaltim tidak memiliki ruang untuk melakukan koreksi atau penyesuaian tata tempat duduk.

“Terkait celetukan Presiden dan reaksi yang muncul di daerah, kami sudah menyampaikan surat protes itu ke protokol Istana,” katanya.

Syarifah juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Pemprov Kaltim, pihak protokol Istana dan Pertamina telah lebih dahulu menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sultan Kutai Kartanegara atas insiden tersebut.

“Informasinya, protokol Istana dan pihak Pertamina sudah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Sultan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan Kutai Kartanegara dan seluruh masyarakat Kaltim yang merasa tersinggung atau tidak nyaman dengan peristiwa tersebut.

“Kami mohon maaf atas keterbatasan kami sebagai pemerintah daerah. Tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan sama sekali,” tegas Syarifah.

Ia menekankan bahwa polemik tersebut murni terjadi karena keterbatasan tempat, situasi yang mendadak, serta tidak optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjelang pelaksanaan acara.

“Ini bukan soal niat, tapi soal keterbatasan kewenangan dan kondisi teknis di lapangan. Kami berharap masyarakat bisa memahami posisi pemerintah daerah dalam konteks ini,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara pusat, daerah, serta penyelenggara kegiatan, terutama ketika melibatkan simbol-simbol adat dan tokoh budaya yang memiliki nilai historis tinggi di daerah.

(tim redaksi)


Advertise with Us

Back to top button