Advertise with Us

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Kehadiran media siber di Indonesia merupakan bagian dari pelaksanaan kemerdekaan pers tersebut.

Sebagai media siber, KaltimNewsroom berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, berimbang, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengacu pada Pedoman Media Siber Dewan Pers .

Ruang Lingkup Media Siber

Media siber KaltimNewsroom mencakup seluruh bentuk konten jurnalistik yang dipublikasikan melalui situs web dan platform digital resmi KaltimNewsroom. Seluruh konten tunduk pada kode etik jurnalistik serta kebijakan redaksi yang berlaku.

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan melalui KaltimNewsroom disusun dengan mengutamakan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila suatu berita masih memerlukan verifikasi lanjutan, redaksi akan memberikan keterangan secara terbuka dan proporsional kepada pembaca.

Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

KaltimNewsroom melayani hak koreksi, hak ralat, dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Permintaan koreksi, ralat, atau hak jawab dapat disampaikan melalui Kontak Redaksi dan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Pencabutan Berita

Berita dapat dicabut apabila terbukti melanggar kode etik jurnalistik, ketentuan hukum, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencabutan dilakukan secara transparan dan disertai keterangan resmi kepada publik.

Iklan dan Konten Berbayar

Setiap konten iklan, advertorial, atau kerja sama komersial akan diberikan penanda yang jelas agar dapat dibedakan dari produk jurnalistik dan tidak menyesatkan pembaca.

Hak Cipta Konten

Seluruh konten yang dipublikasikan di KaltimNewsroom dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber secara jelas dan memperoleh izin redaksi apabila diperlukan.

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen KaltimNewsroom dalam menjaga integritas pers, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung ekosistem media digital yang sehat dan bertanggung jawab.


Baca juga: Tentang KaltimNewsroom | Redaksi | Kebijakan Privasi


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?