Advertise with Us

Daerah

DPRD Kaltim Soroti RS AMS II, Puluhan Ruang Tak Terpakai dan SDM Jadi Kendala

Kaltimnewsroom.com — Kondisi Rumah Sakit Korpri Samarinda atau Rumah Sakit Haji Muhammad Sulaiman (RS AMS) II kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Meski baru sekitar satu tahun menempati gedung baru, fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut dinilai belum beroperasi secara optimal dan jauh dari harapan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Sorotan itu mengemuka setelah Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS AMS II, beberapa waktu kemarin. Dari hasil peninjauan lapangan, dewan menemukan fakta bahwa sebagian besar ruang perawatan belum dapat difungsikan. Dari sekitar 50 ruangan yang tersedia, hanya 13 ruang yang aktif digunakan untuk pelayanan pasien, sementara 37 ruangan lainnya masih menganggur.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai kondisi tersebut ironis dan patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan gedung baru seharusnya mampu meningkatkan kapasitas layanan, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

“Ini cukup ironis. Rumah sakitnya baru, tapi sudah banyak bagian yang rusak. Selain itu, banyak ruangan tidak bisa digunakan karena keterbatasan dokter dan tenaga kesehatan,” ujar Darlis saat ditemui usai sidak, Jumat (16/1/2026).

Kerusakan Bangunan dan Keterbatasan SDM

Darlis menjelaskan, Komisi IV mendapati sejumlah bagian bangunan yang mengalami kerusakan fisik meski usia gedung masih tergolong sangat muda. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pembangunan serta kesiapan perencanaan operasional rumah sakit sebelum relokasi dilakukan.


Advertise with Us

Selain persoalan bangunan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kesehatan juga menjadi kendala utama. Banyak ruang perawatan yang secara fisik sudah tersedia, namun tidak dapat difungsikan karena tidak adanya dokter spesialis, perawat, maupun tenaga pendukung medis lainnya.

“Bangunannya ada, ruangannya ada, tetapi tenaga kesehatannya tidak cukup. Ini menyebabkan pelayanan tidak bisa maksimal dan ruangan akhirnya dibiarkan kosong,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Situasi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya menyampaikan rencana untuk meningkatkan status RS AMS dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C. Menurut Darlis, rencana tersebut belum realistis apabila kondisi eksisting belum dibenahi secara menyeluruh.


Advertise with Us

“Wacana peningkatan kelas rumah sakit tentu perlu perencanaan matang. Tapi akan sulit diwujudkan jika pengelolaan fasilitas yang ada saja belum maksimal,” tegasnya.

Permintaan Fokus Pembenahan

Komisi IV DPRD Kaltim pun meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk mengubah fokus kebijakan. Alih-alih merancang pengembangan atau pembangunan lanjutan, pemerintah diminta memprioritaskan pembenahan internal, baik dari sisi infrastruktur maupun pemenuhan SDM kesehatan.

Perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan, menurut Darlis, harus segera dilakukan agar tidak semakin parah dan menimbulkan pemborosan anggaran. Di sisi lain, pemenuhan tenaga medis menjadi syarat mutlak agar seluruh ruangan yang telah dibangun dapat benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat.

“Kalau ruangannya bisa difungsikan semua, tentu kapasitas layanan meningkat dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan juga akan lebih terlayani,” ujarnya.

Di tengah sorotan tersebut, muncul pula isu mengenai persoalan lahan dan pengelolaan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda. Namun, DPRD Kaltim memilih untuk tidak larut dalam polemik tersebut. Fokus utama dewan, kata Darlis, adalah memastikan rumah sakit dapat berfungsi optimal sebagai fasilitas pelayanan publik.

“Kami tidak ingin terjebak dalam polemik kewenangan atau pengelolaan. Yang terpenting adalah rumah sakit ini bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Darlis juga menyinggung besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan RS AMS II. Berdasarkan informasi yang dihimpun DPRD Kaltim, estimasi anggaran pembangunan RS AMS II yang merupakan pengembangan dari RS Korpri Samarinda mencapai sekitar Rp200 miliar.

Dengan nilai anggaran sebesar itu, DPRD menilai sangat tidak masuk akal jika fasilitas yang sudah dibangun justru dibiarkan terbengkalai. Namun demikian, Darlis menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD Kaltim belum menemukan indikasi adanya penyimpangan anggaran dalam proses pembangunan rumah sakit tersebut.

“Sejauh ini, kami belum menemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran. Tapi kami tetap akan mengawasi agar aset daerah ini benar-benar dimanfaatkan,” jelasnya.

Pengawasan DPRD

Ia menegaskan, pengawasan DPRD tidak hanya berhenti pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada efektivitas pemanfaatan anggaran dan dampaknya bagi masyarakat. Rumah sakit, menurutnya, bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan sarana pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Tidak masuk akal berbicara soal pengembangan dan peningkatan tipe rumah sakit, sementara bangunan yang sudah menelan anggaran besar justru banyak yang menganggur,” pungkas Darlis.

DPRD Kaltim berharap, hasil sidak ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Khususnya Dinas Kesehatan, agar segera melakukan langkah konkret. Dengan pembenahan menyeluruh, RS AMS II diharapkan benar-benar mampu menjadi rumah sakit rujukan yang layak. Hal ini agar dapart menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur secara umum.

(tim redaksi)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?