Advertise with Us

Berita Umum

KSOP Samarinda Lakukan Evaluasi Pelayaran Usai Insiden di Jembatan Mahulu, Perusahaan Harus Siap Bertanggung Jawab

KALTIMNEWSROOM.COM – Tabrakan kapal tongkang bermuatan batu bara yang kembali terjadi di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengambil langkah tegas. KSOP menekankan pentingnya evaluasi besar terhadap sistem pelayaran Sungai Mahakam sekaligus memastikan perusahaan pemilik kapal bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, setelah rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Samarinda, Rabu (28/1/2026). Rapat itu dihadiri Dinas PUPR Kalimantan Timur, Ditpolairud Polda Kaltim, Pelindo, DPRD Kaltim, hingga Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.

“Pertemuan hari ini membahas tabrakan minggu lalu, di mana memang ada kapal yang nyenggol Jembatan Mahulu. Hasil rapat, yang pertama, pihak penabrak siap bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan,” kata Mursidi kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Rentetan Insiden di Jembatan Mahulu

Insiden terbaru terjadi pada 25 Januari 2026 saat tongkang batu bara menyenggol pilar Jembatan Mahulu. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan serupa di jalur strategis Sungai Mahakam.

KSOP mencatat fender atau pengaman pilar jembatan tersebut telah tiga kali ditabrak, masing-masing pada 23 Desember 2025, 4 Januari 2026, dan akhir Januari 2026. Akibatnya, fender Jembatan Mahulu kini dilaporkan hilang atau mengalami kerusakan berat.


Advertise with Us

KSOP Pastikan Pelayaran Tetap Berlangsung

KSOP Kelas I Samarinda memastikan aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahulu tetap berjalan. Pengolongan tongkang masih diperbolehkan, bahkan ke depan akan dilakukan evaluasi agar pemanduan kapal bisa berlangsung selama 24 jam.

“Kapan saja kapal bisa lewat. Tidak hanya saat air pasang, tapi juga pada saat air surut, sepanjang kondisi memungkinkan. Kedalaman alur Sungai Mahakam masih mencukupi,” ujar Mursidi.

Ia menilai pengaturan waktu pengolongan perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.


Advertise with Us

Penumpukan Kapal Jadi Pemicu Kecelakaan

Menurut Mursidi, pembatasan jam pengolongan selama ini justru memicu penumpukan kapal di sejumlah titik Sungai Mahakam. Kapal yang menunggu terlalu lama terpaksa bertambat di buoy yang tidak direkomendasikan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Yang menjadi masalah selama ini adalah penumpukan kapal saat jam pengolongan. Kapal menunggu terlalu lama, bertambat di buoy yang tidak resmi. Tali tambat bisa putus, kapal hanyut, dan akhirnya menyenggol jembatan. Insiden di Mahulu ini salah satu dampaknya,” jelasnya.

Penertiban Tambatan Liar di Sungai Mahakam

Untuk menekan risiko kejadian serupa, KSOP menggandeng Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Kaltim guna menertibkan tambatan liar di sepanjang Sungai Mahakam.

“Kami meminta perbantuan aparat penegak hukum untuk menertibkan buoy tambatan yang selama ini menjadi sumber permasalahan,” tegas Mursidi.

Berdasarkan data KSOP, terdapat sekitar 10 hingga 18 titik tempat labuh di kawasan Sungai Mahakam, terutama di sekitar jalur menuju Jembatan Mahulu. Penertiban akan dilakukan secara bertahap.

“Kita negara hukum. Leading sector tetap di KSOP, tapi kami minta perbantuan aparat penegak hukum,” katanya.

Evaluasi BUP dan Penguatan Sistem Pemanduan

Selain penertiban tambatan, KSOP juga mengevaluasi kinerja Badan Usaha Pelabuhan (BUP), khususnya terkait sistem pemanduan kapal. KSOP menyiapkan skema penambahan kapal tunda atau assist tug sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

“Misalnya, saat air surut dibutuhkan berapa assist tug untuk mengawal tongkang, itu nanti disesuaikan dengan kajian teknis,” ujar Mursidi.

KSOP juga mendorong penerapan fender hidup sebagai sistem pengamanan aktif saat tongkang melintas di bawah jembatan.

“Fender hidup ini pengamanan aktif. Kapal tunda mengendalikan pergerakan tongkang agar tidak menyimpang, apalagi saat fender tetap jembatan rusak atau belum terpasang optimal,” terangnya.

Ganti Rugi dan Solusi Jangka Panjang

Terkait nilai ganti rugi kerusakan Jembatan Mahulu, KSOP menyebut penentuan nominal akan dibahas oleh instansi teknis terkait.

“Yang jelas setiap kejadian, pihak perusahaan bertanggung jawab penuh. Soal nominal kerugian, itu akan dibahas oleh dinas terkait, termasuk dengan kondisi fender yang hilang,” ucap Mursidi.

Sebagai solusi jangka panjang, KSOP membuka peluang bagi Badan Usaha Pelabuhan, baik swasta maupun milik pemerintah daerah, untuk mengelola area labuh secara resmi melalui skema konsesi.

“BUP bisa mengajukan permohonan pengelolaan tempat labuh sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan resmi, keselamatan pelayaran bisa lebih terjamin,” pungkasnya.

Hasil rapat lintas instansi tersebut direncanakan mulai diterapkan pekan depan sebagai langkah konkret meningkatkan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam, jalur vital perekonomian Kalimantan Timur.

(tim redaksi)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?