Advertise with Us

Event

Peringatan HPN 2026, Pers Didorong Tetap Jadi Pilar Kepercayaan Publik

Kaltimnewsroom.com – Jurnalis Milenial Samarinda memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan menggelar diskusi publik bertema “Era Viral dan Krisis Kepercayaan: Pers Vs Media Sosial, Siapa yang Paling Layak Dipercaya Publik?”

Kegitan ini berlangsung di Ruang Pikir Coffee, Jalan Ramania, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (12/2/2026) malam.

Sekitar 30 peserta dari kalangan jurnalis, akademisi, mahasiswa, dan pegiat media hadir mengikuti forum diskusi yang berlangsung dinamis tersebut.

‎Hadir sebagai narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur Abdurrahman Amin, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Kota Samarinda Dhanny, serta Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur Yakub Anani. Diskusi dipandu moderator Frengki Al Farizan.

Dalam pengantarnya, Frengki Al Farizan menyoroti fenomena post-truth yang saat ini memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat. Menurutnya, opini publik kerap dibentuk oleh emosi dan keyakinan pribadi, bukan semata-mata berdasarkan fakta objektif.


Advertise with Us

‎“Kita hidup dalam era post-truth, di mana perasaan dan preferensi personal sering kali lebih dominan dibandingkan data dan fakta. Dalam situasi ini, berita palsu atau hoaks menjadi ancaman nyata yang berpotensi memecah belah masyarakat serta merusak stabilitas sosial,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, derasnya arus informasi di media sosial membuat publik sering kali kesulitan membedakan antara informasi yang telah terverifikasi dengan konten yang sekadar mengejar sensasi. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah dan insan pers, untuk menjaga ruang digital tetap sehat.

Media Sosial dan Akuntabilitas Pers

‎Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, dalam paparannya menegaskan bahwa media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem informasi modern. Platform digital kini berfungsi sebagai sumber awal informasi, alat distribusi berita, sekaligus ruang interaksi dua arah antara media dan audiens.


Advertise with Us

‎“Media sosial memungkinkan penyebaran informasi secara cepat dan membangun kedekatan dengan pembaca. Namun, anonimitas di dunia maya menjadi kelemahan yang dapat memicu penyebaran hoaks dan perundungan digital,” jelasnya.

‎Abdurrahman menekankan bahwa pers profesional memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut menjamin kemerdekaan pers sekaligus mengatur tanggung jawabnya. Setiap produk jurnalistik wajib melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan sebelum dipublikasikan.

‎“Ketika pers melakukan kekeliruan, terdapat mekanisme hak jawab dan hak koreksi yang difasilitasi Dewan Pers. Inilah bentuk akuntabilitas yang membedakan pers dengan media sosial yang sering kali tidak memiliki mekanisme pertanggungjawaban,” tegasnya.

Tantangan Industri Media dan AI

‎Senada dengan itu, Sekretaris SMSI Kalimantan Timur, Yakub Anani, menilai peringatan HPN 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers di tengah tekanan ekonomi industri media dan disrupsi teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

‎Menurutnya, media sosial menciptakan tekanan agar media memprioritaskan kecepatan. Namun, pers profesional tidak boleh mengorbankan prinsip dasar jurnalistik demi mengejar algoritma.

‎“Kecepatan penting, tetapi akurasi jauh lebih utama. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui konsistensi verifikasi dan integritas dalam pemberitaan,” katanya

Yakub juga menyinggung pentingnya penerapan prinsip E-E-A-T (Experience, Expertise, Authoritativeness, Trustworthiness) dalam pengelolaan media digital. Prinsip tersebut dinilai relevan untuk menjaga kredibilitas media di tengah persaingan informasi yang semakin ketat.

Sementara itu, Kabid SKDI Diskominfo Samarinda, Dhanny menyoroti fenomena infodemic, yakni banjir informasi yang tidak seluruhnya akurat. Ia mengakui adanya pergeseran perilaku masyarakat yang cenderung lebih mempercayai konten media sosial karena kemudahan akses dan kecepatan penyebarannya.

‎“Algoritma media sosial kerap memprioritaskan konten sensasional, termasuk yang belum terverifikasi. Dalam kondisi seperti ini, pers arus utama harus hadir dengan kedalaman analisis dan akurasi,” ujarnya.

Dalam penutup Dhanny, Ia menyinggung maraknya media daring yang tidak terverifikasi dan mengabaikan kode etik jurnalistik. Keberadaan media semacam itu, menurutnya, berpotensi merusak citra pers secara keseluruhan dan memperparah krisis kepercayaan publik.

(*)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?