Advertise with Us

Daerah

Pokja 30 Soroti Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar

Kaltimnewsroom.com – Pokja 30 melontarkan kritik keras terhadap pengadaan mobil dinas baru Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang nilainya mencapai Rp8,5 miliar.

Berdasarkan data sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan tersebut berjenis SUV hybrid dengan mesin 2.996 cc bertenaga 434 HP. Didukung motor listrik 140 kW dan baterai 38,2 kWh, serta torsi 620 Nm. Spesifikasi tersebut dinilai sebagai kendaraan kelas premium dengan performa tinggi.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menyebut pembelian kendaraan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat Kaltim. Khususnya warga di wilayah pelosok yang masih menghadapi persoalan infrastruktur jalan rusak.

Menurut Buyung, alasan kebutuhan mobilitas kepala daerah tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah.

“Tidak setiap hari gubernur melakukan kunjungan off-road ke daerah terpencil. Sementara ribuan warga masih berjibaku dengan debu dan lubang di jalan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).


Advertise with Us

Ia lantas mempertanyakan keberpihakan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji terhadap kebutuhan mendesak masyarakat

Ia menoroti beberap sektor krusial yang sangat dibutuhkan masyarkat antara lain akses infrastruktur, dimana masih banyak jalan di Kaltim yang kondisinya memprihatinkan dan butuh perbaikan segera.

Sektor pendidikan dan kesehatan yang merupakan layanan dasar, masih memerlukan suntikan dana besar demi kesejahteraan warga.


Advertise with Us

“Infrastruktur jalan dan pelayanan dasar masyarakat masih membutuhkan perhatian. Jangan dianggap sudah terpenuhi, lalu akhirnya membeli hal-hal yang sifatnya bukan menyasar masyarakat,” tegasnya.

Saran Pokja 30

Buyung menyarankan agar Gubernur tetap menggunakan fasilitas kendaraan yang ada selama masih layak pakai.

Mengingat masa jabatan pemerintahan Rudy-Seno yang baru berjalan satu tahun.

Ia mengingatkan agar rezim ini segera “sadar diri” dalam menggunakan kekuasaan dan anggaran.

“Hentikan omong kosong ini dan kembalikan uang rakyat. Masih ada empat tahun lagi masa pemerintahan ini. Manakah yang lebih bermanfaat, kepentingan pribadi agar terlihat gagah, atau kepentingan rakyat Kaltim?,” tandas Buyung. 

Tanggapan Pemprov Kaltim

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan penjelasan mengenai urgensi di balik pemilihan kendaraan dengan spesifikasi tangguh tersebut. 

Menurutnya, mobilitas Gubernur sering kali menyasar wilayah pelosok dengan medan yang sangat berat.

Sri Wahyuni menceritakan pengalaman Gubernur yang kerap memaksakan diri untuk meninjau lokasi hingga ke titik terdalam demi memahami kondisi riil di lapangan, meskipun akses jalan belum memadai.

“Pak Gubernur ini kalau meninjau sebuah lokasi, beliau itu ingin tembus sampai ke lokasi itu. Jadi suatu saat beliau ke Sotek, Bongan, ya saya memang tidak ikut tapi saya dengar ceritanya, itu kan tertahan di hutan. Sebenarnya sudah diberitahu bahwa tidak ada jalan, tapi beliau itu ingin tahu tembus itu sampai mana. Kalau masyarakat tembus itu beliau juga ingin sampai di situ,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kantor TVRI Kaltim, Jumat (20/2/2026).

Sri mengatakan kondisi medan yang ekstrem di Kalimantan Timur sering kali membuat kendaraan dinas biasa mengalami kendala teknis atau trouble. 

Sri Wahyuni bahkan mengaku pernah mendampingi dalam satu kunjungan di mana Gubernur terpaksa berganti mobil karena kendaraan yang digunakan tidak sanggup melewati medan yang ada.

“Nah itu saya mengira itu mungkin yang menjadi pertimbangan beliau, jadi harusnya memang kendaraan kepala daerah itu bisa menembus medan Kaltim di medan apa saja,” lanjutnya.

Tanggapan Ketua DPRD Kaltim

Polemik pengadaan mobil ini juga turut mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud 

Hasanuddin Masud yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) menyebut bahwa pengadaan ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Rencana anggaran di DPRD terkait sarana dan prasarana (sarpras) itu pasti dibahas dan ditelaah dengan ketat, termasuk punya Pak Gubernur. Kita bahas di komisi terkait, hingga banggar lalu TAPD Pemprov, sesuai mekanismenya,” sebutnya, Senin (23/2/2025).

Pengadaan sarpras ini juga telah memakai pedoman SSH (standar satuan harga), kemudian ada, ada namanya analisa standar biaya belanja. 

Setelahnya, akan masuk lagi kepada pengawasan, e-katalog, agar harganya itu tidak di-up kan makanya pakai e-katalog. 

Sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang mana harus transparansi, pengadaan juga, harus efektif dan efisien. 

DPRD juga telah meminta kepada inspektorat untuk mengawal, mendampingi pengadaan sarpras ini serta bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) nantinya. 

“Nah, tentu pengadaan mobil dinas atau sarana dan prasarana ini bukan soal kenyamanan. Tentu ada analisanya, contoh di DPRD, mobil-mobil yang ada ini, mobil itu sudah di atas daripada 5 tahun, antara 7 sampai 10 tahun,” tukasnya.

Diakui oleh politikus yang disapa Hamas ini, pertimbangan mobil yang telah dipakai 7 sampai 10 tahun ini butuh pembaruan, daripada memperbaiki mobil yang telah ada.

(*)


Advertise with Us

Back to top button