Kolaborasi Pemprov Kaltim dan Kejati, Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 Resmi Diluncurkan

KaltimNewsroom.com – Komitmen dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).
Pemerintah dan Kejati mewujudkan hal ini melalui peluncuran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026.
Kegiatan ini berlsung pada Selasa (7/4/2026) di Ruang Kersik Luway, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan ruang pembinaan bagi pelajar SMA/SMK/MA hingga SLB (Tuna Daksa) agar mereka lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah edukasi sekaligus pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia hadir secara luring maupun daring bersama sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan pendidikan. Peluncuran ini menandai dimulainya rangkaian seleksi duta pelajar yang diharapkan mampu menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah hingga masyarakat luas.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Arih Franata Filipus Sembiring, turut hadir mewakili Gubernur Kaltim. Selain itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran Kejaksaan, akademisi, hingga kepala sekolah se-Kalimantan Timur juga mengikuti kegiatan ini.
Pentingnya Pembinaan Hukum Sejak Dini
Dalam sambutannya, Supardi menekankan pentingnya pembinaan hukum sejak usia pelajar. Menurutnya, pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan bekal pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat teoritis. Tetapi juga mampu membentuk karakter.
“Pelajar harus membangun nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, serta kepedulian sosial. Pemahaman hukum yang baik akan membentuk karakter mereka agar mampu bertindak bijak dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar kompetisi. Melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membentuk budaya hukum di masyarakat. Para peserta yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus agen perubahan di lingkungannya.
“Harapannya, mereka tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada teman sebaya dan masyarakat,” tambahnya.
Apresiasi Pemerintah Provinsi
Arih Franata Filipus Sembiring yang mewakili pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai program ini sebagai langkah strategis untuk membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik. Tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran hukum yang tinggi.
“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan bertanggung jawab secara sosial. Duta pelajar yang terpilih nantinya diharapkan menjadi pelopor gerakan sadar hukum di lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Armin selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengungkapkan bahwa program ini telah memasuki tahun ketujuh pelaksanaannya. Ia menyebut keberlanjutan program tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun budaya hukum sejak dini.
“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, dan kami berharap program ini terus berkembang sebagai gerakan bersama yang lahir dari kesadaran pelajar itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Armin, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam membentuk karakter peserta didik. Ia mendorong seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Timur untuk mengirimkan perwakilan terbaiknya dalam ajang tersebut.
“Kami ingin kegiatan ini memberikan inspirasi bagi kepala sekolah, dan siswa untuk lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Kolaborasi dan Tujuan Program
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026. Program ini bahkan menjadi satu-satunya di Indonesia yang berlangsung secara konsisten selama tujuh tahun berturut-turut.
Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini bertujuan utama untuk mencetak generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Para penyelenggara nantinya akan membekali peserta dengan berbagai materi terkait hukum, etika, serta peran generasi muda dalam menjaga ketertiban sosial.
Lebih jauh, program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar bahwa hukum bukan sekadar aturan yang harus ditaati. Tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun kehidupan yang adil dan beradab.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan dalam keterangannya bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi hukum yang berkelanjutan.
“Melalui program ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini agar pelajar memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menjadi contoh di lingkungannya,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia pendidikan, peluncuran Duta Pelajar Sadar Hukum 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kesadaran hukum di Kalimantan Timur.
Ke depan, program ini tidak hanya diharapkan melahirkan individu-individu yang sadar hukum, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem masyarakat yang lebih tertib, adil, dan berintegritas.
(tim redaksi)


