Kadin Bandingkan Upah Pekerja Indonesia Lebih Rendah dari Vietnam

KALTIMNEWSROOM.COM – Kamar Dagang dan Industri Indonesia membandingkan upah pekerja sektor manufaktur di Indonesia dengan negara tetangga dan menemukan bahwa rata-rata upah pekerja Indonesia masih lebih rendah.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin, Subchan Gatot, menyebut rata-rata upah manufaktur di Indonesia berada di kisaran US$188 atau sekitar Rp3,2 juta per bulan.
Angka ini lebih rendah dibanding Vietnam yang mencapai US$342 atau Rp5,8 juta dan Kamboja sekitar US$210 atau Rp3,5 juta.
Kadin Bandingkan Upah Pekerja Indonesia Lebih Rendah di Kawasan
Subchan menjelaskan bahwa perbandingan tersebut menunjukkan posisi daya saing tenaga kerja Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Namun, ia juga menyoroti fakta unik di Indonesia, di mana upah minimum justru lebih tinggi.
Daripada upah rata-rata yang diterima pekerja.
“Indonesia adalah satu-satunya yang memiliki upah minimum itu lebih tinggi daripada upah rata-rata yang real terjadi di lapangan. Jadi Indonesia ini upah minimumnya memang sebagian besar tidak bisa di-absorb oleh perusahaan padat karya,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).
Ia menyebut upah minimum tertinggi di Indonesia mencapai sekitar US$334 atau Rp5,7 juta, lebih tinggi dibanding Vietnam yang sekitar US$204.
Beban Pesangon Dinilai Terlalu Tinggi
Selain upah, Kadin juga menyoroti besarnya pesangon pekerja di Indonesia yang dinilai memberatkan dunia usaha.
Subchan menyebut perusahaan harus membayar pesangon sebesar satu bulan gaji untuk setiap satu tahun masa kerja.
“Kita bicara terkait dengan masalah pesangon ini juga yang membuat tekanan cukup tinggi, di mana total pesangon pekerja di Indonesia rata-rata masa kerja satu tahun itu adalah satu bulan gaji,” jelasnya.
Ia membandingkan dengan Vietnam dan Kamboja yang hanya menetapkan sekitar 0,5 bulan gaji atau bahkan 15 hari gaji.
Biaya Tenaga Kerja Picu Relokasi Industri
Subchan menilai kombinasi antara upah minimum dan pesangon membuat biaya tenaga kerja di Indonesia menjadi lebih tinggi dibanding negara pesaing.
Kondisi ini mendorong sejumlah perusahaan melakukan relokasi industri ke negara lain seperti Vietnam dan Kamboja.
“Unit labor cost-nya Indonesia memang jauh lebih berat dan menjadi salah satu faktor relokasi manufaktur ke Vietnam dan juga Kamboja,” tegasnya.
Investor Perhitungkan Total Biaya Tenaga Kerja
Terakhir, Kadin mengingatkan bahwa investor tidak hanya melihat besaran gaji, tetapi juga total biaya tenaga kerja secara keseluruhan.
Subchan menegaskan bahwa meskipun upah Indonesia terlihat kompetitif, tingginya kewajiban pesangon membuat biaya tenaga kerja menjadi kurang menarik.
“Tingkat upah Indonesia itu relatif kompetitif memang dibandingkan dengan negara lain di kawasan, namun investor juga melihat total biaya yang dianggap tidak kompetitif akibat tingginya kewajiban pesangon,” ujarnya.
Kadin berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan agar tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga daya saing industri nasional.
(Redaksi)

