Advertise with Us

Ekonomi

Tarif Royalti Tambang Baru Siap Berlaku Juni 2026, Pemerintah Bidik Semua Komoditas

KALTIMNEWSROOM.COM – Pemerintah memastikan aturan baru penyesuaian tarif royalti sektor tambang mulai berlaku pada awal Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut regulasi tersebut sudah mendapat pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP).

“Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, betul nggak Juni? Juni,” kata Purbaya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Pemerintah Siapkan Penyesuaian Royalti Tambang

Purbaya menjelaskan pemerintah tengah memfinalisasi aturan penyesuaian tarif royalti untuk sektor pertambangan, termasuk batu bara dan nikel.

Ia mengaku belum bisa memerinci seluruh komoditas yang terdampak kebijakan tersebut. Namun, ia memberi sinyal hampir semua komoditas tambang bakal terkena penyesuaian tarif.


Advertise with Us

“Nanti lihat ya kalau bea keluar. Tapi kalau menurut itu sih, across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah kemungkinan menerapkan kebijakan secara menyeluruh terhadap komoditas minerba.

Kementerian ESDM Revisi Aturan PNBP Minerba

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) saat ini juga menyusun revisi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM.


Advertise with Us

Dalam materi pembahasan, pemerintah akan menyesuaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas minerba, seperti tembaga, emas, perak, bijih nikel, hingga timah.

Langkah itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Aturan Royalti Tambang Jalan Bersamaan dengan DHE SDA

Purbaya mengatakan aturan royalti tambang bakal terbit bersamaan dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) serta aturan bea keluar batu bara dan nikel.

Pemerintah menargetkan seluruh aturan tersebut mulai berjalan pada Juni 2026.

“Kalau ini kayaknya Juni deh. Tergantung ini, tergantung berapa cepat PP-nya diproses. Tapi diskusi sudah selesai,” kata Purbaya.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button