Advertise with Us

Pemerintah

Bahlil Respons Keluhan Investor China soal Regulasi RI, Klaim Sudah Bertemu Dubes

KALTIMNEWSROOM.COM – Kekhawatiran investor China terhadap perubahan regulasi di Indonesia mendapat respons langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyebut pemerintah telah membuka komunikasi dengan pengusaha China maupun pihak Kedutaan Besar China menyusul munculnya surat keluhan investor China terkait kebijakan investasi dan sektor pertambangan di Indonesia.

“Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya sudah ngobrol sama saya. Saya sudah memberikan penjelasan dengan baik,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).

Bahlil Sebut Belum Menerima Surat Kadin China

Meski telah melakukan komunikasi dengan pihak investor, Bahlil mengaku belum menerima langsung surat keluhan investor china secara resmi dari China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI) atau Kamar Dagang China di Indonesia.

“Belum dapat suratnya,” kata dia.


Advertise with Us

Surat tersebut sebelumnya dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan memuat sejumlah kekhawatiran investor terhadap perubahan Regulasi RI.

Investor China Soroti Pajak dan Royalti Tambang

Dalam surat itu, pengusaha China menyoroti kenaikan pajak dan royalti di sektor sumber daya mineral.

Mereka juga mengkritik perubahan aturan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang dinilai memicu kenaikan biaya produksi.


Advertise with Us

Investor menyebut formula baru HPM yang memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lain membuat ongkos produksi melonjak hingga 200 persen.

Selain itu, pelaku usaha juga menyoroti rencana pungutan ekspor baru dan pengurangan insentif pajak di kawasan ekonomi khusus.

Aturan DHE dan Kuota Nikel Jadi Perhatian Investor

Keluhan investor China turut mempersoalkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan nasional.

Menurut mereka, kebijakan itu dapat mengganggu likuiditas perusahaan.

Investor juga mengkritik pengurangan kuota bijih nikel hingga 70 persen atau sekitar 30 juta ton.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi pengembangan industri hilirisasi seperti kendaraan listrik dan baja nirkarat.

Pengusaha China Kritik Regulasi RI dan Visa Kerja

Selain masalah tambang, investor China menilai penegakan hukum di sektor kehutanan terlalu ketat.

Dalam surat itu, mereka menyebut salah satu perusahaan investasi China dikenakan denda hingga USD180 juta terkait penggunaan kawasan hutan.

Pengusaha juga menyoroti aturan visa kerja yang kini lebih ketat dan mahal.

Mereka menilai kondisi tersebut menghambat masuknya tenaga kerja teknis dari China ke Indonesia.

Investor Minta Pemerintah Jaga Kepastian Regulasi RI

Meski menyampaikan berbagai keluhan, investor China tetap memandang Indonesia memiliki prospek investasi yang besar.

Namun mereka meminta pemerintah menjaga stabilitas kebijakan dan kepastian hukum agar iklim investasi tetap kondusif.

“Permasalahan tersebut telah secara serius mengganggu kegiatan usaha normal dan melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang,” demikian isi surat tersebut.

(Redaksi)


Advertise with Us

Back to top button