Advertise with Us

Hukum & Kriminal
Trending

Polda Kaltim Amankan Kasatresnarkoba Polres Kukar Terkait Kasus Narkoba

KaltimNewsroom.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Penangkapan perwira polisi yang selama ini menangani kasus narkotika tersebut langsung menyita perhatian publik.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026).

Ia memastikan bahwa AKP YBA saat ini telah diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

“Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” ujar Yuliyanto dilansir dari Tribunnews.


Advertise with Us

Meski membenarkan adanya penangkapan tersebut, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun dugaan keterlibatan AKP Yohanes dalam perkara yang sedang ditangani. Penyidik masih mendalami kasus dan melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus,” katanya.

Diduga Terkait Jaringan Bandar Narkoba

Berdasarkan informasi yang beredar, AKP Yohanes diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba bernama Ishak. Dugaan itu berkembang setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.


Advertise with Us

Namun hingga kini, Polda Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hubungan antara AKP YBA dengan bandar narkoba tersebut. Polisi memilih fokus pada proses penyidikan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang diduga masuk dalam jaringan itu.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat kepolisian aktif yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Kutai Kartanegara. Publik menilai kasus tersebut dapat menjadi ujian bagi komitmen institusi Polri dalam memberantas narkoba, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh aparat internal sendiri.

Sejumlah pihak pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Selain itu, masyarakat juga meminta agar kepolisian membuka seluruh fakta secara terang benderang setelah proses penyidikan dinilai cukup.

Bareskrim Polri Lakukan Pendampingan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turut turun tangan untuk mem-back up penanganan kasus yang melibatkan AKP YBA. Kehadiran Bareskrim bertujuan memperkuat proses pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkoba yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penanganan utama perkara tetap dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, pihaknya akan memberikan asistensi secara intensif.

“Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Brigjen Eko Hadi menjelaskan bahwa Bareskrim Polri hanya melakukan back up penanganan perkara demi kepentingan pengembangan kasus yang lebih luas. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” imbuhnya.

Hingga kini, polisi belum mengumumkan status hukum AKP YBA maupun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut. Penyidik masih terus memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika di Kalimantan Timur.

(*)


Advertise with Us

Back to top button