Aksi Demo Terus Meluas, Ini Kata Kedubes Iran

Kaltimnewsroom.com – Gelombang demonstrasi di Iran dilaporkan terus meluas dalam beberapa hari terakhir, dengan aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah kota besar, termasuk Teheran.
Laporan dari aktivis dan media internasional menyebutkan bahwa aparat keamanan menghadapi tekanan besar dalam mengendalikan situasi. Meskipun pemerintah Iran hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi keamanan nasional secara menyeluruh.
Beberapa sumber aktivis mengklaim aparat keamanan sempat terdesak di beberapa lokasi. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen mengingat terbatasnya akses komunikasi dari dalam negeri Iran.
Peryataan Kedubes Iran
Terkait hal ini, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta merilis pernyataan resminya.
Dalam pernyataan tersebut, kedutaan menegaskan hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai di tengah tekanan ekonomi dan penurunan nilai mata uang.
Mengutip siaran pers Kedubes Iran, unjuk rasa pada 28 Desember di Teheran terjadi sebagai respons pekerja, pengusaha, dan pedagang terhadap fluktuasi nilai rial yang memengaruhi daya beli dan bisnis.
“Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
“Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif,” lanjut pertanyaan tersebut.
Kedubes Iran menegaskan komitmennya pada hukum serta praktik hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai. Hak-hak ini diakui dalam konstitusi nasional dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Selain itu, menurutnya, pentingnya membedakan secara jelas antara unjuk rasa damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam dokumen pemerintah, beberapa kasus unjuk rasa damai telah disalahgunakan oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi dengan pihak luar.
“Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai. Hal ini menurut hukum hak asasi manusia internasional,” ujar Kedubes Iran.
Kedutaan juga menyatakan keprihatinan serius atas peran beberapa aktor asing. Khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis, dalam perkembangan unjuk rasa di Iran.
“Setiap hasutan, dukungan, atau fasilitas tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional. Dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan,” ujar Kedubes Iran.
Korban Meninggal Disebut Capai 2.571 Orang
Korban tewas dalam unjuk rasa antipemerintah yang digelar secara besar-besaran di Iran telah bertambah. Menurut data terbaru kelompok hak asasi manusia (HAM), HRANA, sedikitnya 2.571 orang tewas. Sebagian besar disebut akibat penindakan keras oleh otoritas Iran terhadap demonstran.
Gelombang unjuk rasa mengguncang Iran sejak bulan lalu, yang dimulai pada 28 Desember di area Grand Bazaar Teheran. Ketika para demonstran, yang sebagian besar pedagang dan pemilik toko, memprotes soal memburuknya kondisi ekonomi. Dengan mata uang Rial Iran mengalami depresiasi tajam.
Human Rights Activists News Agency (HRANA), yang berbasis di Amerika Serikat (AS), seperti dilansir Reuters, Rabu (14/1/2026), mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah memverifikasi kematian 2.403 demonstran. 147 individu yang berafiliasi dengan pemerintah Iran, 12 anak berusia di bawah 18 tahun, dan 9 warga sipil non-demonstran.
Secara total, menurut data terbaru HRANA, sedikitnya 2.571 orang tewas selama gelombang unjuk rasa menyelimuti Iran.
Data yang dilaporkan HRANA terbukti akurat dalam kerusuhan sebelumnya yang melanda Iran beberapa tahun terakhir. HRANA menghimpun laporannya dengan mendasarkan pelaporan dari para pendukungnya di Iran untuk memeriksa silang informasi yang diberikan.
(*)


