Advertise with Us

Daerah

Aliansi Rakyat Kaltim Serahkan Pakta Integritas ke DPRD, Anggota Dewan Tak Ditemukan di Kantor

KaltimNewsroom.com – Aliansi Rakyat Kaltim mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) di Samarinda, Kamis (23/4/2026).

Tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen fisik Pakta Integritas yang telah mereka sepakati dalam aksi massa pada 21 April lalu. 

Namun, niat tersebut tidak berjalan mulus karena mereka tidak menemukan satu pun anggota dewan yang berkantor.

Aliansi datang dengan tujuan menagih komitmen para legislator terkait tuntutan yang mereka suarakan.

Mereka berharap penyerahan dokumen dilakukan secara langsung kepada perwakilan rakyat. Akan tetapi, situasi di lokasi justru berbeda dari ekspektasi.


Advertise with Us

Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kendala saat memasuki area kantor DPRD. Petugas resepsionis menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan tidak berada di tempat.

“Tadi ada banyak kendala. Bagian resepsionis menyampaikan bahwasanya tidak ada anggota dewan di sini. Katanya mereka sudah pergi ke Makassar kemarin sore,” ujarnya.

Bella menegaskan bahwa pihaknya telah menginformasikan rencana kedatangan tersebut jauh-jauh hari. Karena itu, ia menilai ketidakhadiran anggota dewan sebagai bentuk kurangnya respons terhadap aspirasi masyarakat.


Advertise with Us

Meskipun menghadapi hambatan, Aliansi Rakyat Kaltim tidak menghentikan upaya mereka. Mereka berinisiatif mencari alternatif agar dokumen tetap tersampaikan.

Dokumen Tetap Diserahkan Lewat Bagian Umum

Setelah melalui diskusi dan perdebatan dengan pihak internal DPRD, perwakilan aliansi akhirnya menyerahkan dokumen Pakta Integritas melalui Bagian Umum yang berada di Gedung A, di sebelah gedung utama.

“Kami mencari solusi hingga akhirnya dapat menyerahkannya ke Bagian Umum. Sudah ada serah terima, liputan, dan tanda tangan. Semua diterima dengan baik,” jelas Bella.

Penyerahan tersebut tetap mereka anggap sebagai langkah penting, meskipun tidak berlangsung secara langsung dengan anggota dewan. Bagi aliansi, keberadaan bukti administratif menjadi dasar untuk menagih komitmen di kemudian hari.

Bella menegaskan bahwa Pakta Integritas tersebut bukan sekadar dokumen formalitas. Ia menyebut dokumen itu sebagai simbol komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan harap dengan membuat kami kesusahan itu membuat kami goyah. Tidak akan. Kami akan terus menekankan Pakta Integritas ini dan menuntut Hak Angket diberikan,” tegas Bella.

Aliansi menilai penggunaan Hak Angket menjadi langkah penting untuk mengaudit kebijakan yang mereka anggap tidak berpihak kepada rakyat. Mereka ingin memastikan DPRD menjalankan peran pengawasan secara maksimal.

Ancaman Aksi Lanjutan Menguat

Selain menyerahkan dokumen, Aliansi Rakyat Kaltim juga menyiapkan langkah lanjutan. Mereka berencana melakukan Rencana Teknis Lanjutan (RTL) dan evaluasi internal untuk menentukan strategi berikutnya.

Bella memberikan sinyal kuat bahwa aksi demonstrasi susulan berpotensi terjadi dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak direspons secara nyata oleh pihak legislatif maupun pemerintah.

“Mungkin bakal ada demo selanjutnya apabila tuntutan kami tidak dijalankan atau diwujudkan secara riil. Kami akan lebih masif lagi dalam meminta hak kita,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim menunjukkan bahwa gerakan mereka belum berakhir. Mereka justru bersiap meningkatkan tekanan publik demi memastikan tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan.

Tiga Poin Penting dalam Pakta Integritas

Berikut tiga poin penting yang dituntut Aliansi Rakyat Kaltim dan telah disepakati DPRD Kaltim dalam aksi 21 April kemarin.

1. Audit Total Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu pemborosan anggaran dimasa efisiensi berupa renovasi rumah dinas, ruang kerja dan pengadaan fasilitas senilai 25 Miliar melalui Hak Angket, khususnya yang: berdampak pada hak dasar masyarakat (kesehatan, pendidikan, kesejahteraan); menimbulkan kontroversi publik dan ketimpangan sosial; dan bertentangan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025 dan prinsip-prinsip keadilan.

2. Menghentikan Praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

Berkomitmen untuk: menolak segala bentuk nepotisme dan konflik kepentingan (conflik Of Interest) dimana Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, adiknya Rudi Mas’ud sebagai Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Ketua TGUPP Hijrah Mas’ud melalui penunjukan langsung sehingga dipandang sarat Kepentingan kekeluargaan, khususnya dalam pengisian jabatan strategis yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim; mendorong penerapan sistem merit, dan transparansi dalam pengelolaan. pemerintahan daerah; dan mengawasi secara ketat seluruh kebijakan yang menjadi ruang praktik KKN sesuai dengan Pasal 76 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

3. Menjalankan Fungsi Pengawasan Secara Total

DPRD Provinsi Kalimantan Timur wajib untuk: tidak bersikap pasif atau kompromistis terhadap kekuasaan eksekutif daerah; bertindak sebagai representasi rakyat, bukan perpanjangan kekuasaan; dan menggunakan seluruh fungsi pengawasan secara maksimal melalui Hak Angket yang melekat pada tubuh DPRD.

(*)


Advertise with Us

Back to top button