Amerika Serikat Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Kelompok Teroris

Kaltimnewsroom.com – Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris pada Selasa (13/1/2026) waktu setempat. Keputusan ini langsung menunjukkan langkah Washington memperketat tekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengancam kepentingan Israel di Timur Tengah.
Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memerintahkan jajaran pemerintah menyusun daftar hitam Ikhwanul Muslimin. Departemen Keuangan AS menindaklanjuti instruksi itu dengan melabeli cabang Mesir dan Yordania sebagai “Teroris Global yang Ditentukan Secara Khusus” (Specially Designated Global Terrorists/SDGT).
Departemen Luar Negeri AS menetapkan cabang Lebanon sebagai “Organisasi Teroris Asing” (Foreign Terrorist Organization/FTO). Dengan status ini, AS memperoleh kewenangan hukum lebih luas untuk menindak organisasi tersebut, termasuk melarang anggotanya memasuki wilayah Amerika.
Sedangkan cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS sebagai teroris global yang ditetapkan secara khusus. Karena memberikan dukungan kepada Hamas.
“Penetapan ini mencerminkan tindakan awal dari upaya berkelanjutan untuk menggagalkan kekerasan dan destabilisasi yang dilakukan oleh cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di mana pun itu terjadi,” kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam pernyataannya.
Pemerintah Trump menuduh Ikhwanul Muslimin mendukung Hamas dan merugikan kepentingan Israel.
“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin berpura-pura menjadi organisasi sipil yang sah. Padahal di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” tulis pernyataan resmi Departemen Keuangan AS dikutip Al Jazeera.
AS menegakkan aturan yang menyatakan bahwa siapa pun yang memberikan dukungan material kepada organisasi ini akan melanggar hukum. Washington juga memberlakukan sanksi ekonomi ketat untuk memutus aliran dana mereka.
Keputusan ini memperlihatkan strategi AS memperkuat posisi Israel dengan menekan organisasi yang dianggap bersekutu dengan Hamas. Langkah tersebut berpotensi memicu ketegangan politik di Lebanon, Mesir, dan Yordania, di mana Ikhwanul Muslimin memiliki basis sosial dan politik yang kuat.
Ikhwanul Muslimin Meradang
Ikhwanul Muslimin cabang Mesir mengecam penetapan kelompok mereka sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS). Mereka menegaskan bahwa kelompoknya menolak kekerasan dan tidak menimbulkan ancaman bagi AS.
“Penetapan ini tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak didukung oleh bukti,” tegas Ikhwanul Muslimin cabang Mesir, Rabu (14/1/2026).
Ikhwanul Muslimin cabang Mesir, dalam tanggapannya, juga menegaskan akan mengupayakan jalur hukum untuk menantang keputusan AS tersebut.
Sebagai informasi, Ikhwanul Muslimin didirikan pada tahun 1928 oleh Hassan Al Banna di Mesir dan memiliki banyak cabang politik maupun sosial di Timur Tengah. Di Yordania, sayap politik mereka baru saja memenangkan 31 kursi parlemen pada pemilu 2024. Namun, pemerintah Yordania sendiri telah melarang organisasi tersebut tahun lalu atas tuduhan rencana sabotase.
(*)


