KaltimNewsroom.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mendorong Pemerintah Kota Samarinda menata kelembagaan perangkat daerah berdasarkan hasil atau outcome yang ingin dicapai masyarakat.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat menghadiri Expose Laporan Akhir Kajian Evaluasi Kelembagaan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda, Jalan Dahlia No. 81, Kompleks Balai Kota Samarinda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, Ketua DPRD Kota Samarinda, staf ahli, seluruh kepala OPD, jajaran Bapperida, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kelembagaan Harus Berorientasi pada Outcome
Dalam paparannya, Andi Harun menegaskan bahwa penataan kelembagaan tidak cukup hanya dengan membagi urusan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah juga perlu memastikan setiap organisasi bergerak menuju tujuan akhir yang sama.
Ia menilai sejumlah urusan pemerintahan saat ini masih melibatkan beberapa OPD dengan sasaran yang saling berkaitan. Karena itu, Pemkot Samarinda perlu memperkuat integrasi proses bisnis agar setiap program dapat berjalan secara terkoordinasi.
“Kalau mau paling ideal, one outcome, one office. Satu outcome dalam satu kotak, walaupun ditangani oleh banyak dinas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun mengapresiasi kajian yang telah dilaksanakan selama empat bulan. Ia menilai kajian telah mampu memetakan sejumlah kebutuhan Kota Samarinda, termasuk aspek masyarakat dan UMKM, pertumbuhan ekonomi, ketahanan dan konektivitas kota, serta tata kelola dan transformasi digital.
Kajian tersebut juga dinilai telah memberikan gambaran mengenai persoalan kelembagaan dan standar kompetensi jabatan yang dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan struktur organisasi Pemerintah Kota Samarinda.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Saefuddin menegaskan pentingnya kelembagaan pemerintahan yang proporsional, tepat fungsi, efektif, efisien, serta tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan antar-OPD.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel membutuhkan pola kerja pemerintahan yang adaptif.
Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), juga perlu dimanfaatkan untuk mendukung efektivitas kerja aparatur.
“Intinya tidak tumpang tindih antara OPD satu dengan OPD lain,” tegasnya.
Ia berharap hasil kajian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan organisasi dan tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Saefuddin juga meminta masukan konstruktif dari DPRD, TWAP, tenaga ahli, bagian organisasi, dan seluruh perangkat daerah agar rekomendasi yang dihasilkan semakin sempurna.
(*)






