TERKINI
Daerah

Andi Harun Terima Audiensi PHRI, Bahas Penataan Hotel, Guest House dan Homestay

Andi Harun menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda periode 2026–2031
Andi Harun menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda periode 2026–2031

KaltimNewsroom.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyiapkan langkah penataan usaha akomodasi, termasuk hotel, guest house, dan homestay, untuk menciptakan ekosistem industri perhotelan yang lebih tertib di Kota Samarinda.

Andi Harun menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda periode 2026–2031 di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Jumat (2/10/2026) sore.

Penataan Guest House dan Homestay Ditarget Rampung Awal 2027

Andi Harun mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan langkah penataan terhadap usaha akomodasi yang berkembang di luar hotel. Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung pada awal 2027.

Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda akan mengidentifikasi usaha akomodasi yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum memiliki legalitas. Pemerintah juga akan memeriksa aspek perpajakan dan kewajiban lainnya sebagai bagian dari proses penataan.

“Pemerintah akan mengedepankan pembinaan dan memberikan arahan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, penataan tersebut tidak semata-mata bertujuan memastikan kepatuhan administrasi. Pemerintah juga ingin memastikan bangunan yang digunakan sebagai usaha akomodasi memenuhi persyaratan teknis demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Andi Harun Ajak PHRI Bantu Pendataan Akomodasi

Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun mengajak PHRI berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pendataan hotel, guest house, dan homestay di Samarinda.

Ia secara khusus meminta perhatian terhadap bangunan usaha akomodasi yang belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Menurutnya, pendataan bersama dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi usaha akomodasi di Samarinda.

Kolaborasi tersebut, kata Andi Harun, penting untuk memastikan setiap bangunan usaha memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah itu, Pemkot Samarinda ingin menata sektor perhotelan tidak hanya dari sisi administrasi dan legalitas, tetapi juga dari aspek keselamatan, kenyamanan, serta perlindungan masyarakat.

Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel

Andi Harun juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap sektor perhotelan. Ia mengakui berkurangnya belanja pemerintah ikut menekan aktivitas ekonomi yang selama ini turut menggerakkan bisnis hotel.

Ia menyebut APBD Kota Samarinda mengalami penurunan dari sebelumnya mencapai Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp3,4 triliun.

Menurutnya, penurunan belanja pemerintah berdampak terhadap berkurangnya kegiatan yang menggunakan fasilitas hotel, termasuk kegiatan pertemuan. Kondisi tersebut kemudian ikut memengaruhi tingkat okupansi hotel.

“Ketika APBD turun, sudah pasti berpengaruh terhadap pihak swasta, termasuk tingkat okupansi hotel yang ikut mengalami penurunan. Kita sedikit diuntungkan dengan status sebagai ibu kota provinsi yang sering menjadi daerah tujuan kegiatan,” ungkap Andi Harun.

PHRI Dorong Pelibatan dalam Rekomendasi Hotel Baru

Dalam audiensi tersebut, Ketua BPC PHRI Kota Samarinda Leni Marlina menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemkot Samarinda. Salah satunya, PHRI meminta pemerintah melibatkan organisasi tersebut dalam proses rekomendasi pembangunan hotel baru.

Leni mengatakan PHRI dapat membantu pemerintah mendapatkan data yang lebih akurat mengenai jumlah hotel yang beroperasi di Samarinda. PHRI juga mendorong pemerintah menelusuri dan mendata usaha akomodasi lain, seperti guest house dan homestay.

“Kami juga termasuk salah satu sektor yang cukup terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah karena berkurangnya kegiatan pertemuan di hotel. Semoga kondisi ini juga bisa menjadi perhatian ke depan,” ujar Leni, diamini jajaran pengurus PHRI lainnya.

Selain menyampaikan aspirasi, Leni mengundang Andi Harun menghadiri pelantikan pengurus BPC PHRI Kota Samarinda periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/10/2026).

(*)

Ringkasan Cepat

  • KaltimNewsroom.com - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyiapkan langkah penataan usaha akomodasi, termasuk hotel, guest house, dan homestay, untuk menciptakan ekosistem industri…
  • Andi Harun menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda periode…
  • Penataan Guest House dan Homestay Ditarget Rampung Awal 2027 Andi Harun mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan langkah penataan terhadap usaha…
LHS
LHS Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua