TERKINI
Ekonomi

Menkop Ferry Juliantono Alokasikan Mayoritas Anggaran 2025 untuk Program Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat memberikan penjelasan mengenai pagu anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta. (Foto: finance.detik.com)

JAKARTA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara resmi memaparkan rincian penggunaan anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk tahun anggaran 2025 di hadapan Komisi VI DPR RI. Dalam rapat kerja tersebut, Ferry mengungkapkan bahwa total pagu anggaran yang akan dikelola instansinya mencapai angka Rp 1,2 triliun. Angka ini menjadi pondasi awal bagi kementerian yang kini berdiri mandiri setelah mengalami pemisahan dari urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah strategis ini menandai babak baru dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi. Ferry menekankan bahwa sebagian besar dari dana tersebut akan terserap untuk menjalankan program unggulan bertajuk Kopdes Merah Putih. Program ini dirancang sebagai motor penggerak ekonomi di wilayah pedesaan guna mewujudkan kemandirian pangan dan energi sesuai dengan visi besar pemerintah saat ini. Selain itu, alokasi anggaran ini juga mencakup biaya operasional kementerian serta penguatan fungsi pengawasan koperasi di seluruh Indonesia.

Rincian Alokasi Anggaran Kementerian Koperasi Tahun 2025

Pengelolaan dana sebesar Rp 1,2 triliun tersebut terbagi ke dalam beberapa pos belanja yang sangat spesifik. Pemerintah memprioritaskan revitalisasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi. Berikut adalah poin-poin utama dalam alokasi anggaran tersebut:

  • Pengembangan dan penguatan program Kopdes Merah Putih di berbagai pelosok desa.
  • Digitalisasi sistem laporan keuangan koperasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
  • Penyediaan bantuan modal dan teknis bagi koperasi produksi yang berorientasi ekspor.
  • Modernisasi infrastruktur pendukung koperasi di tingkat daerah tertinggal.
  • Peningkatan pengawasan melalui Deputi Bidang Pengawasan guna menekan angka koperasi bermasalah.

Menteri Ferry menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi koperasi. Oleh karena itu, penggunaan anggaran tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan regulasi dan penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan aspirasi anggota DPR RI yang meminta Kemenkop lebih progresif dalam menangani kasus-kasus koperasi simpan pinjam yang merugikan nasabah.

Memahami Visi Besar Program Kopdes Merah Putih

Kopdes Merah Putih bukan sekadar nama program, melainkan sebuah manifestasi dari ideologi ekonomi gotong royong. Melalui program ini, pemerintah menargetkan setiap desa memiliki setidaknya satu koperasi yang mampu mengelola potensi lokal secara mandiri. Ferry Juliantono meyakini bahwa dengan distribusi anggaran yang tepat sasaran, koperasi desa dapat menjadi tulang punggung dalam mendistribusikan pupuk subsidi dan menyerap hasil panen petani secara langsung.

Selain menyasar sektor pertanian, program ini juga membidik sektor energi terbarukan berbasis komunitas. Pemerintah mendorong koperasi desa untuk mulai menjajaki pengelolaan bioenergi dari limbah pertanian. Strategi ini dianggap efektif untuk menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menurunkan angka kemiskinan di tingkat desa. Menteri Koperasi juga menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian akan terus diperkuat agar program Kopdes Merah Putih tidak tumpang tindih dengan program dana desa.

Strategi Penguatan Ekonomi Desa Melalui Transformasi Koperasi

Transformasi koperasi menjadi syarat mutlak jika ingin bersaing di era digital. Kemenkop berencana mengalokasikan sebagian anggaran untuk pelatihan literasi keuangan digital bagi pengurus koperasi. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran anggaran atau malpraktik keuangan dapat diminimalisir sejak dini. Transformasi ini juga mencakup perubahan status koperasi dari sekadar penyedia jasa simpan pinjam menjadi koperasi sektor riil yang memiliki nilai tambah tinggi.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari restrukturisasi kabinet yang sebelumnya memisahkan urusan Koperasi dan UMKM menjadi dua kementerian yang berbeda. Meskipun anggaran Rp 1,2 triliun tergolong lebih kecil dibandingkan kementerian lain, Ferry optimis bahwa efektivitas penggunaan dana jauh lebih penting daripada besaran nominalnya. Kemenkop berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anggota koperasi di seluruh pelosok tanah air.

Ringkasan Cepat

  • JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara resmi memaparkan rincian penggunaan anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk tahun anggaran 2025 di hadapan Komisi…
  • Dalam rapat kerja tersebut, Ferry mengungkapkan bahwa total pagu anggaran yang akan dikelola instansinya mencapai angka Rp 1,2 triliun.
  • Angka ini menjadi pondasi awal bagi kementerian yang kini berdiri mandiri setelah mengalami pemisahan dari urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Maya P. Rosalie
Maya P. Rosalie Redaksi Kaltim Newsroom

Jurnalis yang fokus pada isu pemerintahan, pembangunan daerah, dan kemasyarakatan di Kalimantan Timur. Bergabung dengan Kaltim Newsroom sejak 2022.

Lihat Semua Artikel

Baca Juga

Lihat Semua