Advertise with Us

Internasional
Trending

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Tiga Negara sebagai Organisasi Teroris

KALTIMNEWROOM.COM â€” Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menetapkan cabang organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris.

Keputusan ini menandai eskalasi signifikan kebijakan Washington dalam menekan kelompok yang dinilai berseberangan dengan kepentingan Israel di Timur Tengah.

Pemerintah AS mengumumkan kebijakan tersebut pada Selasa (13/1/2026) waktu setempat.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahannya menyusun daftar hitam terhadap organisasi Ikhwanul Muslimin.

Perbedaan Status Terorisme

Departemen Keuangan AS menetapkan Ikhwanul Muslimin cabang Mesir dan Yordania sebagai Specially Designated Global Terrorists (SDGT).


Advertise with Us

Status ini memungkinkan AS membekukan aset, menjatuhkan sanksi ekonomi, dan mempidanakan pihak yang memberikan dukungan material kepada organisasi tersebut.

Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS memberikan label lebih berat kepada cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon dengan menetapkannya sebagai Foreign Terrorist Organization (FTO).

Dengan status ini, pemerintah AS melarang seluruh anggota organisasi tersebut memasuki wilayah Amerika Serikat dan memperluas kewenangan hukum aparat penegak hukum.


Advertise with Us

Alasan Washington

Pemerintahan Trump menyatakan organisasi-organisasi tersebut mendukung Hamas dan terlibat dalam aktivitas yang merugikan kepentingan Israel serta stabilitas kawasan.

Departemen Keuangan AS menilai cabang-cabang Ikhwanul Muslimin beroperasi dengan menyamarkan diri sebagai organisasi sosial dan politik yang sah.

“Di balik aktivitas sipilnya, mereka secara aktif mendukung kelompok teroris seperti Hamas,†tulis Departemen Keuangan AS dalam pernyataan resminya.

Pimpinan Ikhwanul Muslimin Mesir, Salah Abdel Haq, menolak keras keputusan tersebut.

Ia menilai penetapan itu tidak didukung bukti kredibel dan sarat kepentingan politik luar negeri.

Menurutnya, pemerintah AS mengambil langkah ini akibat tekanan dari Uni Emirat Arab dan Israel.

Ia juga menyatakan Ikhwanul Muslimin akan menempuh jalur hukum internasional untuk melawan keputusan tersebut.

Respons Beragam di Timur Tengah

Pemerintah Mesir menyambut baik kebijakan AS.

Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut langkah itu penting untuk menghadapi ideologi ekstremisme yang mengancam stabilitas kawasan.

Sebaliknya, kelompok Al Jamaa Al Islamiya di Lebanon menilai keputusan AS bermotif politik.

Mereka menegaskan organisasi tersebut merupakan gerakan politik legal yang beroperasi sesuai hukum Lebanon.

Kebijakan ini juga berdampak di dalam negeri AS.

Gubernur Partai Republik di Texas dan Florida menetapkan Council on American-Islamic Relations (CAIR) sebagai organisasi teroris karena dugaan afiliasi dengan Ikhwanul Muslimin.

CAIR langsung mengajukan gugatan hukum dan membantah seluruh tuduhan tersebut.

Langkah AS ini diperkirakan akan memicu ketegangan politik baru, baik di Timur Tengah maupun di dalam negeri Amerika Serikat sendiri. (*)


Advertise with Us

Back to top button
Cari apa wal?
Om Rudi AI
×
Halo buhan gabut! Handak berita apa wal?

Apa mau tanya berita yang lain atau masalah geopolitik yang lagi ramai tulis aja langsung lah?