Bapenda Samarinda Genjot Digitalisasi Pajak, Targetkan Pelayanan Lebih Mudah dan Transparan pada 2026

KALTIMNEWSROOM.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda terus melakukan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah digitalisasi layanan pajak, mulai dari administrasi hingga sistem pembayaran, guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Digitalisasi pajak ini menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Bapenda tidak hanya menata ulang sistem pelayanan, tetapi juga memanfaatkan teknologi untuk memangkas birokrasi dan memperluas akses masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, menegaskan ke depan seluruh layanan perpajakan akan berbasis digital. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Bapenda untuk mengurus pajak.
“Pelayanan nanti semuanya digital, termasuk pendaftaran dan pembayaran,” ujar Cahya Ernawan.
Pelayanan Pajak Berbasis Digital
Cahya menjelaskan, digitalisasi layanan pajak dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat. Melalui sistem digital, wajib pajak dapat mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja tanpa terikat jam kerja kantor.
Bapenda menilai, selama ini proses administrasi yang mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor kerap menjadi kendala. Oleh karena itu, transformasi digital menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas pelayanan.
Menurut Cahya, digitalisasi juga memungkinkan Bapenda memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat. Data perpajakan akan tercatat secara otomatis dalam sistem sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses verifikasi.
Perluasan Kanal Pembayaran Pajak
Selain memperbaiki sistem pelayanan, Bapenda Samarinda juga fokus memperluas kanal pembayaran pajak. Selama ini, pembayaran pajak daerah masih didominasi melalui Bank Kaltimtara. Ke depan, Bapenda akan mengkaji kerja sama dengan bank lain yang memiliki jaringan lebih luas.
Cahya menyebutkan, tidak semua masyarakat Samarinda merupakan nasabah Bank Kaltimtara. Oleh karena itu, Bapenda membuka peluang pembayaran pajak melalui bank nasional agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan.
“Karena tidak semua masyarakat itu nasabah Bank Kaltimtara, bisa jadi lewat Mandiri atau BRI,” ujarnya.
Dengan bertambahnya kanal pembayaran, Bapenda berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat dapat meningkat. Kemudahan akses pembayaran dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.
Pengawasan Digitalisasi Pajak untuk Hotel dan Restoran
Digitalisasi pajak di Samarinda tidak hanya menyasar pelayanan dan pembayaran, tetapi juga pengawasan. Bapenda memperkuat sistem monitoring pajak melalui pemasangan alat pemantau transaksi di sejumlah hotel dan restoran.
Alat tersebut memungkinkan transaksi usaha dipantau secara real time melalui dashboard yang dimiliki Bapenda. Dengan sistem ini, potensi kebocoran pajak dapat ditekan dan pelaporan pajak menjadi lebih akurat.
“Kalau pakai M-Pos atau TMD, transaksi bisa langsung termonitor,” kata Cahya Ernawan pada Senin (19/1/2026).
Cahya menjelaskan, alat pemantau transaksi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Samarinda dan Bank Kaltimtara. Penggunaannya akan terus diperluas secara bertahap ke lebih banyak wajib pajak sektor usaha.
Dorong Transparansi dan Kepatuhan Pajak
Menurut Cahya, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan pajak memberikan dampak signifikan terhadap transparansi dan kejujuran pelaporan pajak. Sistem digital memungkinkan data transaksi tercatat secara otomatis sehingga mengurangi potensi manipulasi.
Bapenda menilai langkah ini penting untuk memastikan penerimaan pajak daerah sesuai dengan aktivitas ekonomi yang sebenarnya. Dengan data yang akurat, perencanaan PAD juga dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Cahya menegaskan, seluruh inovasi digital yang dilakukan Bapenda bermuara pada satu tujuan utama, yakni mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
“Intinya mempermudah masyarakat membayar pajak, karena kalau mudah, orang jadi lebih patuh,” ucapnya.
Digitalisasi Pajak Jadi Kunci Peningkatan PAD
Melalui digitalisasi layanan, pembayaran, dan pengawasan pajak, Bapenda Samarinda optimistis target PAD 2026 dapat tercapai secara optimal. Transformasi digital ini diharapkan mampu menciptakan sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, dan berkeadilan.
Bapenda juga berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah. Dengan pelayanan yang mudah dan sistem yang transparan, pajak diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Samarinda.
(Redaksi)
