
KALTIMNEWSROOM.COM – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Senin (19/1/2026), dan menemukan 1.000 ton beras ilegal.
Dari jumlah tersebut, 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai.
“Swasembada pangan sudah tercapai, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Namun, masih ada pihak yang memasukkan beras ilegal. Ini mengganggu petani dan 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” ujar Amran dalam keterangan tertulis.
Beras Dikirim dari Daerah Non-Produsen
Amran menjelaskan, beras ilegal itu diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang faktanya bukan produsen beras.
Beras tersebut kemudian diarahkan ke beberapa daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
“Pola distribusi ini tidak masuk akal dan memperkuat dugaan penyelundupan. Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah surplus,” tegas Amran.
Selain beras, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih.
Semua komoditas tersebut tidak memiliki sertifikat karantina, tidak melalui jalur resmi, dan tidak dilaporkan ke pejabat berwenang.
Sebagian barang bukti dilelang sesuai ketentuan hukum, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan untuk mencegah masuknya penyakit atau hama.
Risiko Tinggi bagi Pertanian dan Peternakan
Amran menekankan, pelanggaran karantina tidak sekadar soal volume atau nilai ekonomi.
Ia mencontohkan penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian Rp 135 triliun akibat kematian jutaan ternak.
“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” ujarnya.
Penegakan Hukum yang Tegas
Mentan menegaskan, penanganan kasus ini akan melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah akan menindak tegas pelaku kejahatan pangan hingga ke akar masalah, bukan hanya di lapangan.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkas Amran. (*)


